oleh

Pengurus Pusat Keluarkan SK Baru, Sekretaris JMSI Sultra Diganti

KENDARI | INDEKS.CO.ID — Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 47/PP/SK/JMSI/VIII/2022 Tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). SK ini ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022.

Dalam lampiran Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji tersebut, posisi Sekretaris JMSI Sultra kini dijabat oleh Adhi Yaksa Pratama. Sementara sekretaris sebelumnya, La Ismeid dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah.

Selain posisi sekretaris, sejumlah pengurus lainnya juga mengalami pergeseran. Seperti Bidang Hukum dan Advokasi kini dijabat oleh Thamrin Dalby menggantikan Edi Sartono. Sementara Bidang Kerja Sama Antar Lembaga kini dijabat oleh Murtaidin menggantikan Rislan.

Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris mengatakan perombakan pengurus di sejumlah daerah seiring dengan adanya perombakan struktur Pengurus Pusat. Di mana posisi Sekretaris Jenderal berganti dari Mahmud Marhaba ke Eko Pamuji.

“Perubahan struktur di pusat dan daerah bertujuan sebagai penguatan pondasi organisasi dan akselerasi program kerja,” ujar Nasir Idris yang juga Direktur Utama Telisik.id, Senin (15/8/2022).

Menurut Nasir –sapaan akrab Ketua JMSI Sultra, perubahan pengurus ini sudah prosedural. Diawali undangan rapat dengan agenda evaluasi pengurus. Dalam rapat yang dihadiri 15 perwakilan perusahaan media, hampir seluruhnya angkat tangan mendesak pergantian sekretatis. Aspirasi pergantian ini lebih dari kuorum, mengingat jumlah anggota JMSI Sultra 20 media online.

Lebih lanjut Nasir menerangkan, hasil rapat pengurus JMSI Sultra tersebut kemudian dibawa ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Jakarta awal Agustus lalu. Selanjunya mendapat pengesahan dari Pengurus Pusat JMSI.

“SK ini sepenuhnya otoritas Pengurus Pusat. Harus kita hargai. Ketika SK sudah diberikan maka semua anggota JMSI harus tunduk dan patuh melaksanakan perintah SK tersebut. Bagi yang membangkang, bukan tidak mungkin akan ada sanksi organisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama menegaskan, ia siap bekerja dengan total untuk memaksimalkan kinerja organisasi. Ia juga mengajak semua anggota JMSI agar fokus pada program kerja, bukan sibuk mempersoalkan jabatan.

“Saya akan bekerja lebih keras untuk membesarkan JMSI Sultra. Kita sudah teruji sebagai tim yang kompak saat menyukseskan verifikasi Dewan Pers serta pelantikan pengurus,” imbuh Direktur Adiwarta.com itu.

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Lagi, MAN 2 Kota Malang Jadi Madrasah Terbaik Peraih Penghargaan OSN Nasional 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *