oleh

Aksi Literasi Anak Papua ( LAP) Minta Presiden Siapkan Kantor Lembaga Pengawas Otsus II Di Papua

MAKASSAR | INDEKS.CO.ID — Seratusan mahasiswa asal papua dari badan pengurus literasi anak papua (LAP) Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Otsus 2 dan DOB  Jumat 29/07/ 2022.

Kegiatan yang berlangsung di kampus Unhas Jl Perintis Kemerdekaan Kec Tamalanrea Kota Makassar  di pimpin langsung Rhieel Kyambe (Jendlap) dan korlap Muhammad Ridwan Kambori (Ketua LAP) .

Dalam aksi nya mereka berharap pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah sebagai pelaksana otsus jilid 2  di tanah papua dan juga DOB .

Ketua literasi anak papua (LAP)  Muhammad Ridwan Kambori dalam orasinya mengatakan bahwa ada  empat isu penting dalam konteks pengawasan dana Otsus yang menjadi persoalan, pertama, faktor kapasitas kelembagaan, terutama pemerintah pusat sebagai pihak pengawas masih lemah; kedua, instrument pengendalian yang mengatur soal pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah masih belum jelas; ketiga kuatnya kepentingan politik elite, baik pusat maupun daerah; dan keempat aspek lokalitas yang berlaku di daerah otsus  turut pula mempengaruhi kualitas dan dinamika pengawasan yang terjadi.

Hal tersebut telah membuktikan bahwa lemahnya aspek pengawasan menjadi hal mendasar yang menjelaskan kenapa alokasi dana Otsus yang semakin besar tiap tahun justru tidak berkontribusi bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

” Perlu ada gagasan untuk mengefektifkan pengawasan dana Otsus melalui suatu lembaga khusus yang dibentuk dan langsung bertanggungjawab pada presiden menjadi rasional, tentunya salah satu yang paling utama adalah inisiatif pemerintah pusat untuk membentuk kantor pengawasan dana otsus di Papua” Ungkap Ridwan

Menariknya dalam aksi tersebut di rangkai dengan pakaian adat dan tarian adat ciri khas papua untuk menarik simpati masyarakat yang melewati .

Aksi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib disertai dengan pengamanan dari aparat yang bertugas di lapangan.(Tim)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ceramah Subuh Wagub Sulsel di Masjid Raya Watansoppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *