oleh

Dapat Penghargaan Kapolres Tomohon, Tim URC Totosik Resmi Berganti Nama

Sulut | indeks.co.id– Tim URC Totosik Polres Tomohon resmi berganti  nama setelah kembali memperoleh Piagam penghargaan dari Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH Dalam Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke 76 yang di laksanakan di Kompleks Menara Alfa Omega kelurahan Paslaten kecamatan Tomohon Timur kota Tomohon, Provinsi Sulut (5/7/22).

Saat ini nama Tim URC Totosik  sudah dikenal cukup lama oleh masyarakat sudah di ganti nama  oleh Kapolres Arian menjadi Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 35).

Saat menyerahkan penghargaan, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH menyampaikan Banyak selamat kepada Tim TEKAB 35 atas dedikasinya mengamankan kota Tomohon dan semoga terus memberikan pelayanan yang prima dalam menjaga keamanan di wilayah hukum polres Tomohon.

”Banyak selamat dan selalu memberikan pelayanan yang prima bagi keamanan masyarakat kota Tomohon” Ucap Kapolres Arian.

Sementara itu Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung menyampaikan banyak Terima kasih kepada pimpinan kami yaitu Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, Waka polres Tomohon Kompol Ferdinand Ruru, kabag Ops Kompol Temmy Toni, serta jajaran polres yang selalu menopang akan pelaksanaan tugas dan terlebih kepada masyarakat di wilayah hukum polres Tomohon yang selalu memberikan informasi setiap ada terjadi tindak pidana di wilayah hukum Polres Tomohon.

“Terima kasih kepada yang terhormat. Kapolres Tomohon, Waka Polres Tomohon, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek beserta seluruh personil Polres Tomohon yang telah memberikan apresiasi terhadap kinerja kami selama ini, Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon dan masyarakat Kecamatan Sonder serta masyarakat Kecamatan Tombariri yang selama ini membantu kami dalam pelaksanaan tugas menjaga Kamtibmas yang ada” Tutur Aipda Yanny.

BACA JUGA  Kapolri Beri Pengarahan Pati Dan Kombes Yang Tugas Di Luar Struktur

Adapun penghargaan diberikan Kapolres kepada Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 35)
Lantaran dinilai berhasil mengungkap kasus menonjol di wilayah hukum polres Tomohon antara lain kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah hukum polres Tomohon. (ARP)

Redaksi/Publizher Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *