oleh

Pangdam Hasanuddin Resmikan Asrama Taeng Kodim 1409/Gowa

Gowa | indeks.co.id — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, S.H., M.H., menerima hibah dan meresmikan Asrama Taeng Kodim 1409/Gowa di Dusun Gantarang Desa Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/06/2022).

Tempat tinggal berupa asrama yang diresmikan ini merupakan hibah atau dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa yang diprakarsai oleh Bapak DR. Adnan Purichta IYL, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini Pangdam Hasanuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Gowa serta terima kasih atas tambahan tempat tinggal atau asrama yang diperuntukkan untuk Kodim 1409/Gowa.

“Kita patut bersyukur karena saat ini prajurit Kodim 1409/Gowa kembali mendapatkan tambahan tempat tinggal berupa asrama berkat dukungan dari pihak pemerintah Kabupaten Gowa, dan pada hari ini akan dilaksanakan penyerahan duplikat kunci secara simbolis,” Tuturnya.

“Saya memberi apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Gowa atas perhatian dan dukungannya kepada Kodim 1409/Gowa yang telah diwujudkan melalui pembangunan asrama prajurit di Desa Taeng Kecamatan Pallangga ini.

Saya juga menghaturkan terima kasih serta penghargaan secara khusus kepada Bapak Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Gowa yang telah memprakarsai pembangunan asrama ini,” Ungkap Pangdam.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap prajurit Kodim 1409/Gowa yang telah diwujudkan melalui pembangunan asrama prajurit sebagai kontribusi Pemerintah Daerah dalam mendukung upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan fasilitas tempat tinggal prajurt TNI, sekaligus sebagai bukti bahwa  sinergitas antara prajurit TNI dan unsur Pemerintah di daerah ini semain baik,” Sambungnya.

“Dengan adanya dukungan dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa ini, tentunya akan memberikan ketenangan hidup bagi prajurit Kodim 1409/Gowa dan keluarganya, sehingga dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas secara optimal dan dapat memberi ketenangan dalam menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari,” Tandasnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Warning Amran Sulaiman Segera Selesaikan Tanah Ahli Waris Pato Bin Kopi

Pangdam pun berharap kepada para prajurit yang akan menempati asrama, agar fasilitas tersebut dimanfaatkan dengan baik dengan menumbuhkan sikap peduli untuk merawat supaya terpelihara sehingga dapat bermanfaat dan memberi kenyamanan untuk tinggal bersama keluarga.

Di tempat yang sama, Bupati Gowa DR. Adnan Purichta IYL, S.H., M.H., mengatakan bahwa, “Kita patut bersyukur pemerintah Kabupaten Gowa telah menyelesaikan rehabilitasi rumah dinas Kodim 1409/Gowa yakni tahap pertama pada tahun 2020 sebanyak 16 unit dan tahap ke dua tahun 2022 sebanyak 17 unit di mana sebelumnya pembangunannya menyesuaikan dengan petunjuk teknis ketentuan rumah dinas anggota TNI,” Jelasnya.

“Semoga dengan adanya rumah dinas Kodim 1409/Gowa ini dapat mensejahterakan penghuninya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Untuk ke depannya kami akan membenahi asrama ini terutama jalan yang rendah karena disaat musim hujan air tergenang,” Bebernya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti peresmian perumahan Asrama Kodim 1409/Gowa oleh Pangdam dan penyerahan secara simbolis duplikat kunci perumahan hibah dari Pemda Kabupaten Gowa oleh Bupati Gowa kepada Pangdam Hasanuddin.

Hadir pada kegiatan ini yakni Danrem 141/TP Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E., M.M., segenap unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, Kapendam Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., Waaslog Letkol Cpl Donda Metusalah, S.E., Waaster Letkol Arh Muh. Suaib, S.Pd., M.Tr (Han)., M.Si., dan Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., serta Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin Pulungan, S.IK., M.H.

Laporan Edy

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *