oleh

Kapolres Soppeng, Tindakan Tegas Ketika Judi Pasmal Kembali Berjalan

SOPPENG • INDEKS.CO.ID — Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita akan menindak tegas ketika permainan ketangkasan yang berbau judi di pasar malam (Pasmal) lapangan sepak bola Kelurahan Cabbenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berjalan.Hal ini disampaikan Kapolres Soppeng saat di konfirmasi terkait permainan Bola Gelinding yang berbau judi, Senin 23 Mei 2022.

“Kalau masih dilakukan kembali ,kami tindak,”tulis Kapolres Via WhattShapp pribadinya, Senin 14.36 WITA.

Untuk diketahui, judi bola gelinding yang mewarnai pasar malam Cabbeng Dalam telah di bongkar dan ditutup, meski demikian kegiatan lain tetap berjalan seperti kegiatan jualan dan permainan lainnya. Namun untuk permainan bola gelinding yang merupakan permainan berbau judi itu telah ditutup dan dilarang berjalan. Ketika berjalan maka akan ada tindakan tegas dari Kapolres Soppeng.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danbrigif 11/Badik Sakti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *