oleh

KPK Kembali Tangkap Wali Kota, Tetapi Justru Ini Yang Terjadi

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Dikabarkan bahwa adapun penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Dilansir dari IDNTIMES, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy membantah tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.

Dikabarkan bahwa Ia mengaku baru dioperasi sehingga baru bisa hadir di Gedung Merah Putih.

“Gak, gak. Saya operasi kaki,” ujarnya sambil menunjuk salah satu bagian kakinya yang diperban, Jumat (13/5/2022).

Politikus Partai Golkar itu tiba di KPK pukul 18.02 WIB. Ia mengenakan sweater putih yang dipadukan dengan topi warna senada, celana jeans biru, dan sandal jepit.

“Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Richard Louhenapessy tidak kooperatif pada pemanggilan KPK. Hal itu membuat Tim Penyidik melakukan jemput paksa.

Sumber : IDNTIMES/Redaksi/Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jaksa Agung RI Terima Silaturahmi Serikat Media Siber Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *