oleh

Memasuki H+5 Mudik, Dirlantas Polda Sulsel Lakukan Pemetaan Area Rawan Macet

MAKASSAR | INDEKS.CO.ID — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, memasuki H+5 pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2022 dan arus balik, sudah melakukan pemetaan area rawan macet jelang puncak arus balik lebaran tanggal 6 Mei hingga 9 Mei 2022.

Mewakili Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal, Kamis (05/05/22), menjelaskan, telah menyusun dan memetakan area rawan macet pada arus balik lebaran 1443 H ini.

“Prediksi puncak arus balik Jum’at tanggal 6 hingga Minggu tanggal 8 Mei. Ada beberapa titik rawan macet arus balik di beberapa kabupaten/kota, dan siap dilakukan antisipasi rekayasa arus lalulintas,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.

Area rawan yang dimaksud adalah di Kabupaten Gowa, titiknya Jembatan kembar, Pasar Panciro, Pertigaan Kalukuang Boka, dan Pertigaan Limbung. Di Kabupaten Takalar titiknya di pertigaan Jalan Diponegoro, Pertigaan Tope Jawa.

Sementara di Kabupaten Jeneponto titiknya ada di Jembatan Tamalatea. Di Kabupaten Maros titiknya di Kappang sepanjang Jalan Poros Camba. Dan di Kota Makassar sendiri titik rawan macet ada di Simpang lima Bandara.

Lanjut Kombes Pol. Faizal, untuk kesiapan personil melakukan antisipasi arus balik dengan dilakukannya penggelaran personil di lapangan untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan Patroli.

“Personel akan melaksanakan rekayasa arus lalulintas jika diperlukan, dengan melakukan penyediaan jalur alternatif, pemberlakuan Satu Arah (One Way) dan pemberlakuan Lawan Arah (Contra Flow) serta pengaturan APILL,” tegas Dirlantas Polda Sulsel.

Ia menambahkan ada beberapa hal yang perlu diantisipasi, yakni penyempitan Jalan, menyiapkan Personil sebelum masuk Lokasi dan menyiapkan kendaraan patroli.

“Dalam pengaturan lalulintas, personil kepolisian juga mengantisipasi adanya kendaraan Mogok/Rusak dengan menyiapkan Mobil Derek, bangun komunikasi dengan pihak bengkel terdekat dan kecelakaan lalulintas(lakalantas),” terangnya.

BACA JUGA  Disdikbud Soppeng, Sekolah Harus Transparan Kelola Dana BOS

“Petugas kepolisianpun akan menyediakan mobil derek, penyiapan anggota ketika ada kejadian lakalantas dengan menyiapkan fasilitas kesehatan terdekat, serta melakukan himbauan hati-hati berkendara dan disiplin protokol kesehatan (Prokes), serta memasang rambu-rambu lalulintas tambahan,” kata Dirlantas Polda Sulsel.

Laporan : NN
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *