oleh

Pangdam Hasanuddin Melantik 775 Prajurit Dikmata TNI AD Gel II TA 2021

MALINO _ INDEKS.CO.ID — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., secara resmi menutup Pendidikan Pertama Tamtama Dikmata) TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2021 (Ov), di lapangan Prayudha Secata Rindam XIV/Hasanuddin Jl. Sultan Hasanuddin Tinggimoncong Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel),Kamis (14/04/2022).

Pelaksanaan upacara penutupan ini, disamping sebagai simbol berakhirnya pendidikan tahap I, kegiatan ini juga sekaligus sebagai prosesi pelantikan terhadap 775 orang Prajurit siswa yang telah resmi memperoleh status sebagai Tamtama TNI Angkatan Darat.

Pangdam dalam amanatnya mengatakan, bahwa suasana seperti ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi para Tamtama yang telah berhasil melalui satu tahapan pendidikan sebagai awal dari perjalanan seorang Prajurit untuk berkarier di lingkungan militer.

“Selaku pribadi dan atas nama Komando, dengan rasa bangga saya menyampaikan ucapan selamat kepada para Tamtama atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan tahap I, disertai harapan agar hal ini dapat dijadikan sebagai motivasi dalam meniti perjalanan pengabdian di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya di Kodam XIV/Hasanuddin,” Ucapnya.

“Hari ini kalian telah dilantik sebagai Tamtama Angkatan Darat. Hal ini merupakan momen membanggakan dan patut disyukuri, karena saya yakin, untuk menyelesaikan pendidikan ini bukanlah hal yang mudah, akan tetapi dibutuhkan mental yang kuat dan fisik yang prima,” Tuturnya.

“Namun demikian, kalian perlu ingat bahwa apa yang telah dicapai pada hari ini bukanlah akhir dari segala-galanya. Jalan kalian ke depan masih terbentang luas, ibarat kertas putih yang belum tersentuh, isilah dengan gambar-gambar pengabdian terbaik yang dapat dibanggakan oleh masyarakat, terutama keluarga,” Sambungnya.

“Status sebagai Prajurit TNI AD yang telah disandang pada hari ini, jangan membuat kalian menjadi tinggi hati dan merasa paling hebat, karena hal tersebut justru akan membawa kalian pada kehancuran, akan tetapi bersikaplah rendah hati dengan selalu berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

BACA JUGA  PNS Polda Sultra Dukung Netralitas ASN: Sosialisasi Jelang Pemilu 2024 Dilaksanakan Secara Online

Begitu pula tentang seragam Prajurit TNI AD dengan atribut yang kalian gunakan, bukan sekedar penghias supaya kalian tampak gagah, akan tetapi kesemuanya itu adalah tanda pengakuan dari Negara bahwa kalian adalah Prajurit pilihan dan berdisiplin tinggi yang dapat dibanggakan untuk menjaga kehormatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” Jelas Pangdam.

Di akhir amanatnya mantan Pangdivif-2/Kostrad ini mengajak kepada seluruh Prajurit lulusan Dikmata ini untuk menjadi Prajurit yang membanggakan bagi Negara, bagi TNI AD, bagi keluarga dan bagi diri sendiri dan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam menjalankan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

“Jadilah Prajurit yang membanggakan bagi Negara, bagi TNI AD, bagi keluarga dan bagi dirimu sendiri. Pedomani Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai landasan moral maupun etika keprajuritan. Jangan hanya dihafalkan akan tetapi terapkan dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari saat berinteraksi dengan masyarakat,” Tutupnya.

Untuk diketahui, para Prajurit lulusan Dikmata TNI AD TA 2021 ini selanjutnya akan menjalani pendidikan lanjutan yaitu pendidikan kecabangan. Bagi yang mendapatkan kecabangan Infanteri, pendidikannya akan dilaksanakan di Dodiklatpur Rindam XIV/Hasanuddin Bance’e, sedangkan bagi Tamtama yang diluar kecabangan Infanteri, akan melaksanakan pendidikan di pusat pendidikan kecabangan masing-masing yakni di wilayah Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Turut hadir Kasdam Brigjen TNI Danny Budiyanto, S.E., M.Han., Irdam Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., Kapoksahli Brigjen TNI Andi Kaharuddin, S.I.P., M.M., Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL, S.H., M.H., para Asisten dan para Kabalakdam XIV/Hasanuddin serta Forkopimda Kab. Gowa.

Laporan : Edy
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *