oleh

Presiden Jokowi Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID — Presiden Joko Widodo menerima para pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menyerahkan laporan tahunan 2021, termasuk menyampaikan beberapa agenda penting di dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

“Hasil kinerja selama 2021 terfokus kepada beberapa isu, di antaranya adalah penyelesaian laporan masyarakat, kemudian pencegahan maladministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah dan kementerian/lembaga, kemudian pengembangan kelembagaan,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangannya selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan soal penguatan kelembagaan lewat revisi undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Ombudsman RI, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang lain. Presiden Jokowi sendiri menyambut baik kinerja Ombudsman selama satu tahun dan berharap Ombudsman bisa meningkatkan pengawasannya dengan lebih baik lagi.

“Dalam kerangka itu, Presiden juga mengharapkan agar Ombudsman terus bersinergi dengan lembaga negara, kementerian, juga pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ketua Ombudsman RI juga mengharapkan dukungan dari Presiden agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menambahkan bahwa Presiden Jokowi juga menyampaikan akan menyeriusi hasil pengawasan Ombudsman untuk ditindaklanjuti.

“Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ombudsman,” ujar Dadan.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly.

BACA JUGA  Komitmen Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Inovasi

Jakarta, 12 April 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *