SOPPENG | indeks.co.id, Senin 4 April 2022 — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sejumlah pihak pun mengharapkan pengelolaan dana BOS di sekolah dilakukan secara transparansi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Prasarana, Disdikbud Soppeng, Andi Asis meminta agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan secara transparansi agar berdampak baik dalam peningkatan mutu Pendidikan di daerah ini.
“Saya Berharap para kepala sekolah mengelola dana pendidikan secara terbuka dan transparan sesuai program yang ada.”kata Andi Asis.
Menurutnya, jika pengelolaan dana sekolah tidak transparan juga akan mengganggu proses belajar mengajar. contohnya ada guru yang haknya seperti honor tidak dipenuhi sesuai ketentuan, tentu tidak maksimal melaksanakan tugas mengajar.
Andi Asis berharap pihak Sekolah menempelkan penggunaan dana BOS secara garis besar di papan informasi sekolah agar lebih mudah masyarakat melihatnya.
Sekedar diketahui dana BOS yang diterima sekolah berdasarkan jumlah siswa, untuk siswa Sekolah Dasar (SD) Rp 900.000/Siswa sedangkan untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP) Rp 1.050.000/siswa.(Tri)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Komentar