oleh

Disdikbud Soppeng, Sekolah Harus Transparan Kelola Dana BOS

SOPPENG | indeks.co.id, Senin 4 April 2022 — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Sejumlah pihak pun mengharapkan pengelolaan dana BOS di sekolah dilakukan secara transparansi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Prasarana, Disdikbud Soppeng, Andi Asis meminta agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan secara transparansi agar  berdampak baik dalam peningkatan mutu Pendidikan di daerah ini.

“Saya Berharap para kepala sekolah mengelola dana pendidikan secara terbuka dan transparan sesuai program yang ada.”kata Andi Asis.

Menurutnya, jika pengelolaan dana sekolah tidak transparan juga akan mengganggu proses belajar mengajar. contohnya ada guru yang haknya seperti honor tidak dipenuhi sesuai ketentuan, tentu tidak maksimal melaksanakan tugas mengajar.

Andi Asis berharap pihak Sekolah menempelkan penggunaan dana BOS secara garis besar di papan informasi sekolah agar lebih mudah masyarakat melihatnya.

Sekedar diketahui dana BOS yang diterima sekolah berdasarkan jumlah siswa, untuk siswa Sekolah Dasar (SD) Rp 900.000/Siswa sedangkan untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP) Rp 1.050.000/siswa.(Tri)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kanit Regident Polres Bantaeng, Iptu Muh.Alif, Pajak Kendaraan Perlu Ditertibkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *