oleh

Rutan Kota Agung Gelar Deklarasi Janji Kinerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2022

Tanggamus Lampung – indeks.co.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menggelar
Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM Tahun 2022 dalam rangka mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (26/01/2022).

Kegiatan dengan tema menjadi Insan Pengayoman Yang Lebih Baik ‘Semakin Pasti dan Berakhlak Menuju Indonesia Maju’ berlangsung di Aula Rutan Kota Agung.

Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Iwan Santoso, Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh serta pejabat struktural dan pegawai Rutan Kota agung, Kemenag Tanggamus, Ketua Posbakumadin Tanggamus Ok Armet Ripanding beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap awal tahun.

Lanjutnya, Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif) serta meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good governance dan Clean Governance.

“Kegiatan ini adalah  agenda awal tahun untuk menguatkan komitmen pegawai di Rutan Kota Agung, agar budaya kerja PASTI serta pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Harapan saya setelah penandatangan janji kinerja dan pembangunan zona integritas ini, pelayanan publik yang ada di Rutan Kota Agung ini menjadi lebih baik. Walaupun sebelumnya sudah luar biasa pelayanannya. “Tahun kemarin mereka tidak memperoleh predikat WBK, Semoga Tahun ini Rutan Kota Agung memperoleh predikat WBK dari Kementerian Menpan RB,” harap Iwan Santoso.

Sementara Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, selain pelaksanaan deklarasi, Rutan Kota Agung juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Tanggamus dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tanggamus serta launching maskot Rutan Kota Agung SI BARKA.

BACA JUGA  Sertu Muhamad Arif, Bantu Warga Merauke Memangkur Sagu, Ini Alasannya

Karutan juga menjelaskan secara rinci tentang pencapaian-pencapaian yang di peroleh oleh Rutan Kota Agung di Tahun 2021. “Salah satunya penurunan Over Stay, karena hasil temuan Inspektorat dan BPK, Over Stay itu merugikan keuangan Negara,” jelas Sobirin.

Sobirin juga menambahkan, Rutan Kota Agung juga mempunyai tata nilai SEJATI yang artinya Sejuk, Aman, Terampil dan Inovatif.

Ketika ditanya terkait Rutan Kota Agung yang tidak memperoleh predikat WBK/WBBM di Tahun 2021, Sobirin menyampaikan “Kami akan belajar dari kekurangan Tahun kemarin, apa kekurangan tersebut pada Tahun ini kami akan coba pelajari sehingga dapat penilaian yang lebih baik lagi dari Tahun kemarin. Kami akan terus berupaya dan tetap semangat untuk memperoleh predikat WBK/WBBM,” pungkas Sobirin.
Laporan : Arman
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *