oleh

Aksi Peduli Kasih POLRESTABES Surabaya dan Lazis – NU Kota Surabaya

Surabaya, Jatim _ indeks.co.id — Momentum peringatan hari Ibu tidak disia-siakan untuk memberikan apresiasi kepada kaum Ibu, terutama bagi ibu-ibu yang memiliki anak penyandang Difable.

Aksi pentas seni ( 22/12/2021 ) diwarnai dengan drama musikal dengan kemampuan akting para difable yang terlibat, tutur lKharina ( Sutradara dan penulis skenario cerita ).

Kharina menambahkan anak-anak difable juga memiliki kemampuan akting jika mereka diberikan kesempatan pembelajaran. Ide drama ini karena melihat dan berdasarkan kenyataan lapangan yang ada, sehingga drama ini sebagai gambaran yang terjadi di lapangan.

Sejalan dengan tema hal peringatan Hari Disabilitas Internasional adalah Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas menuju tatanan Dunia yang INKLUSIF dan AKSESSIBEL pasca Covid-19, telah hadir perwakilan dari PT. Alfamart Tbk yang bekerjasama dengan FORDIVA ( Forum Orientasi  Relawan dengan memberikan Difabel Inovatif Visioner Aktual ) yang  telah melakukan kerjasama membuka lapangan pekerjaan buat kaum difabel, kata Hj.Megawati, S.Psi( Ketua FORDIVA ).

Tampak hadir di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 adalah perwakilan walikota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM ( Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya ) dan Yordan Batara Goa, S.T, M.Si anggota komisi A DPRD Provinsi Jatim.

Pada kesempatan yang sama FORDIVA juga memberikan penghargaan kepada Bp. Walikota Surabaya Eri Cahyadi, S.T, Bp. Kosim, S.Pdi dan M.Yusuf, S.H ( NU Care – Lazis NU Kota Surabaya) dan Fira Modelling Disabilitas ( FMD ).

Hal ini tentunya membanggakan dan mengharukan ketika pihak POLRESTABES dan NU CARE LAZIS NU memberikan tali kasih sembako kepada penyandang disabilitas FORDIVA yang turut hadir mengisi acara dan yang hadir pada perayaan HDI 2021, sembari Hj. Megawati, S.Psi ( penyandang tuna daksa ) menutup pembicaraan dengan awak media.

BACA JUGA  Atasi Backlog, Kementerian PUPR Berikan Subsidi sebanyak 222.586 Unit Rumah pada TA 2022

Laporan : NN
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *