oleh

Enam Saksi Kasus Tipikor BUMD-PDPDE Sumatera Selatan Diperiksa Jam Pidsus

Jakarta _ indeks.co.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:
HP selaku Staf Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi PT. PDPDE Gas ke Tersangka MM;
ITH selaku Direktur PT. Triguna Internusa Pratama, diperiksa terkait aliran transaksi PT PDPDE Gas ke Tersangka MM;
AUG selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi PT PDPDE Gas ke Tersangka MM;
WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi PT PDPDE Gas ke Tersangka MM;
B selaku Staf Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi PT PDPDE Gas ke Tersangka MM;
RK selaku Area Recovery Management Head, diperiksa terkait aliran transaksi PT PDPDE Gas ke Tersangka MM;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).

Jakarta, 02 Desember 2021
Kepala Pusat Penerangan Hukum : Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Resmikan Terowongan Nanjung, Presiden Jokowi: Efektif Kurangi Dampak Banjir di Bandung Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *