oleh

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA RESMIKAN TIM INSIDEN SIBER KEJAKSAAN AGUNG

Jakarta _ indeks.co.id — Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Launching Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT) secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farhan Alisyahdi, SH. MH., Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan sebagaimana diketahui pada dewasa ini seluruh sektor kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segalanya (Internet of Things), hal ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat.

Bahkan pada kondisi pandemi Covid-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet. Untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73% dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.

Jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1508-01/Tobelo,  Jadi Irup Upacara Bendera Di Sekolah SMK Mio Bato

“Menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital.

Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” ujar Jaksa Agung.

Namun di sisi lain, Jaksa Agung mengatakan kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata banyak sekali terjadi insiden keamanan informasi. Baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya. Untuk merespon insiden keamanan informasi tersebut, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia yang disingkat Gov-CSIRT Indonesia yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Selanjutnya untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber maka dibentuk Kejaksaan Agung-CSIRT.

“Untuk itu pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan Tim Insiden Siber (CSIRT) Kejaksaan ini merupakan tim kolaborasi yang beranggotakan gabungan antara Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E Pada Jaksa Agung Muda Intelijen dan oleh karena itu diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi.

Selain itu saya berharap tim ini mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber.

BACA JUGA  Penyelamatan Garuda, Jaksa Agung Terima Kunjungan Wamen II BUMN RI dan Dirut PT.Garuda Indonesia

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung meresmikan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan mengucapkan selamat bekerja bagi kemajuan institusi, serta diberikan kekuatan, bimbingan, perlindungan untuk senantiasa dapat memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (K.3.3.1).

Jakarta, 01 Desember 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *