oleh

Partai Golkar Laksanakan Musyawarah Tingkat Kecamatan Di Kecamatan Amalatu

 

INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT-Partai Golongan Karya (Golkar) Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar musyawarah kecamatan (muscam), Sabtu (16/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencari pengurus Partai Golkar yang baru di Kecamatan Amalatu.

“Selain untuk mencari pengurus yang baru juga untuk mengkonsolidasikan kepengurusan, mulai dari tingkatan pengurus DPD kabupaten, kecamatan hingga desa,” ungkap Ketua DPD Golkar SBB, Abdussalam Hehanussa.

Musyawarah Ini adalah forum Tertinggi di tingkat kecamatan untuk melahirkan rumusan produk-produk musyawarah di tingkat kecamatan dan adanya konsolidasi di tengah masyarakat,”kata Hehanusa ketua DPD Golkar SBB.

Masyarakat, kata dia, adalah pemilik mandat sehingga sangat masuk akal ketika proses konsolidasi di lakukan untuk memenangkan partai Golkar di tingkat desa di wilayah SBB.

”Kami menyadari, sebagai partai yang terbuka (inklusif) tidak hanya proses rekruitmen kader yang terbuka terhadap semua suku, agama, ras dan gender.

“Namun yang lebih penting rakyat berhak tahu bagaimana proses pemilihan calon calon nahkoda partai dilingkungan masyarakat tersebut, itulah ikhtiar kami agar tetap bisa akuntable kepada masyarakat selaku pemilik mandat dalam proses demokrasi modern,” katanya.

Hadir pada acara musyawarah partai Golkar Kecamatan Amalatu, Abdussalam Hehanusa Ketua DPD II Golkar SBB, Rafly Al Idrus, Camat Kecamatan Amalatu, Sahri Patty Ketua DPD Desa Latu dan semua pengurus Golkar Kecamatan Amalatu.

(Laporan Syuaib Pattimura)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jam Pidsus Periksa Dua Saksi Kasus Tipikor Pembelian Gas BUMD PDPDE Sumsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *