oleh

Kunjungi Makam Para Pahlawan Di TMP Kairagi, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Langsung Upacara Ziarah

 

INDEKS.CO.ID_MANADO–Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti W. F. Mamahit, M.Si memimpin Upacara Ziarah dalam rangka menyambut HUT TNI Ke 76 Tahun 2021 bertempat di Taman Makam Pahlawan Kairagi Manado,Sulawesi Utara (Sulut), Senin (4/10/2021).

Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus dalam keterangan resminya mengatakan bahwa kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan HUT TNI Ke 76 yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2021, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur demi mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia.

“Ziarah Nasional untuk mengenang dan menghormati para leluhur/pejuang TNI yang telah gugur berkorban demi menegakkan kedaulatan bangsa.” Ungkap Kapendam.

Selanjutnya Kapendam juga menambahkan bahwa melalui momentum ini kita tingkatkan semangat juang yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita yang telah gugur dan disemayamkan di TMP Kairagi ini.

“Ini momentum bersejarah bagi kita semua. Sebagai pewaris kemerdekaan, wajib mewarisi semangat perjuangan.” Ucap Kapendam.

Selain Pangdam XIII/Merdeka, turut hadir juga para pejabat TNI di wilayah Sulawesi Utara diantaranya Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wirana P. Budi, S.E., Danrem 131/Stg Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Danlantamal VIII/Mdo Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., Danlanudsri Manado Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo, Kapok sahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Agus Saepul, para perwira menengah (Pamen) ketiga Matra serta para persatuan Isteri TNI yang tergabung di dalam Tiga Matra.

REDAKSI : ANDI JUMAWI              SUMBER : PENDAM XIII/MERDEKA

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Aksi Peduli Kasih POLRESTABES Surabaya dan Lazis - NU Kota Surabaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *