INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT – Pemerintah Negeri Kairatu mengecam kejadian robohnya talud Sungai Riuwapa di Negeri Kairatu. Talud yang hampir lima puluh meter tersebut ambruk karena campuran semennya tidak sesuai standar.
Peby Yacobus Ruspanah penjabat Negeri Kairatu dan staf saat meninjau talud kali Riuwapa, Sabtu 02/10/2021 menyampaikan, talud ini dibangun Maret 2021 lalu oleh pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas PUPR.
Sebut Ruspanah, talud ini baru di bangun Maret lalu dan ambruk di bulan Juni. Jdi terhitung baru empat bulan dibangun,”ungkapnya.
Penyebab ambruknya talud bukan karna posisinya saja yang salah, tapi juga karena campuran semennya tidak sesuai.
“Talud ini harusnya dibangun sesuai dengan kontruksi campuran yang sesuai sehingga kuat. Ini pekerjaan yang memerlukan kehati–hatian dengan standar diatas rata – rata, jadi harus diperhatikan pelaksana pekerjaan,”
Letaknya saja sudah salah, harusnya dibangun sejajar dengan talud desa Waimital sehingga berfungsi menahan luapan air. Bukan malah dibangun di posisi yang salah, “ujarnya.
“Atas nama pemerintah Negeri Kairatu dan masyarakat, meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini dinas PUPR untuk segera memastikan penyebab kejadian robohnya jembatan tersebut. Dan, jika memang ada kelalaian dalam teknis pengerjaan, maka kontraktor proyek diminta bertanggungjawab penuh,”tegas Ruspanah.
Untuk diketahui talud sungai Riuwapa dikontrak dengan No 01.610.614/KTRK/SDA/APBD/GP-2/XII/2020. Tanggal kontrak 2 Desember 2020. Instansi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pekerjaan, pembangunan prasarana pengendali banjir Kabupaten SBB. Lokasi, Gemba Kecamatan Kairatu.
Besar anggaran talud sungai Riuwapa Rp.3.307.648.647.00 bersumber dari APBDP tahun anggaran 2020. Waktu pelaksanaan 80 hari. Kontraktor pelaksana PT. Waikole Intim Perdana.
Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi : Andi Jumawi
Komentar