oleh

Mengenang Jasa Para Pahlawan Revolusi, Ketum Gadapaksi Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang

INDEKS.CO.ID_KEDIRI–JATIM,Sudah 56 Tahun silam peristiwa Penghianatan Partai Komunis Indonesia yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) tahun 1965. Dengan memanfaatkan Resimen Tjakrabirawa, G30S/PKI menculik dan membunuh para perwira tinggi Angkatan Darat tersebut.

Ketujuh korban tersebut di antaranya adalah:

1.Jendral TNI (Anumerta) Achmad Yani
2.Letjen (Anumerta) Suprapto
3.Mayjen (Anumerta) MT Haryono
4.Letjen (anumerta) Siswondo Parman
5.Mayjen (Anumerta) DI Panjaitan
6.Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomihardjo
7.Letnan Satu Corps Zeni (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.

Peristiwa G30S PKI memiliki tujuan, yaitu menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengubah Indonesia menjadi negara dengan paham komunis. Gerakan ini dipimpin oleh DN Aidit yang pada saat itu merupakan ketua dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebenarnya, yang menjadi target utama G30S PKI, adalah Jenderal Abdul Harris Nasution. Namun ia berhasil meloloskan diri dari kejadian tersebut.

Namun, Ade Irma Suryani yang notabene putrinya justru menjadi korban yang gugur. Para perwira yang dibawa ke Lubang Buaya disiksa terlebih dulu sebelum akhirnya ditembak mati, lalu dibuang ke dalam sumur.

Keenam jenderal yang disebutkan di atas beserta Lettu Pierre Tendean kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Sejak berlakunya UU Nomor 20 tahun 2009, gelar ini juga telah diakui sebagai Pahlawan Nasional.

Selain ketujuh perwira tersebut, ada tiga sosok lain yang juga menjadi korban G30SPKI , yaitu:

1.Bripka Karel Sadsuit Tubun (dianggap membocorkan rahasia)
2 Kolonel Katamso Darmokusumo
3.Letkol Sugiyono Mangunwiyoto.

Setelah peristiwa G30SPKI ini selesai, rakyat Indonesia menuntut Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI. Soekarno pun kemudian memerintahkan Mayor Jenderal Soeharto untuk membersihkan semua unsur pemerintahan dari pengaruh PKI.

Mengenang peristiwa tersebut, Ketua Umum Garda Depan Penegak Demokrasi (GADAPAKSI) Indonesia, Soni Sumarsono bersama anggota mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di Markas Gadapaksi Indonesia di Kediri, Jawa Timur (Jatim),Rabu 29 September 2021.

BACA JUGA  Cegah Laka Lantas, Polres Sinjai Pasang Spanduk Imbauan

“Hari ini kita kibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda penghormatan dan penghargaan kepada Para Pahlawan Revolusi korban kebiadaban dari PKI pada 30 September 1965 silam,”kata Soni Sumarsono dengan mimik wajah sedih.

Menurutnya, sebagai Ketua Umum GADAPAKSI Indonesia dirinya tentunya harus ikut bertanggung jawab untuk menegakkan Dasar Negara Indonesia Pancasila dan UUD 1945 serta melaksanakannya secara murni dan konsekwen karena itulah yang semestinya kita lakukan,ucapnya singkat.

Redaksi : Andi Jumawi
Sumber : Soni Sumarsono Suryonegoro 1011351.M1

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *