oleh

Memasuki Hari Ke-15, Pembangunan TMMD Ke-112 Kodim 1304/Gtlo semakin dipercepat

 

INDEKS.CO.ID_GORONTALO–Program unggulan TNI yaitu Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 yang dilaksanakan oleh Kodim 1304/Gorontalo sudah memasuki hari ke 15 pada pembangunan fisik di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/9/2021).

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus saat meninjau pelaksanaan TMMD mengatakan bahwa program TMMD yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1304/Gorontalo sudah memasuki hari ke-15, sedangkan prosentase pelaksanaan pembangunan sudah mencapai 50%. Oleh sebab itu Kapendam sampaikan dengan sisa waktu yang ada Satgas TMMD ke-112 Kodim 1304/Gtlo akan mempercepat proses pembangunan sehingga dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Pembangunan akan segera dipercepat mengingat sisa waktu yang ada semakin sedikit.” Ucap Kapendam

Selanjutnya Kapendam juga menyebutkan bahwa pembangunan yang sedang dilaksanakan yaitu pembangunan jalan jalan rabat beton yang membentang sejauh 1 Kilometer dengan lebar 2,5 Meter, pembangunan jalan tersebut akan dipercepat mengingat cuaca yang sering berubah-ubah dapat menghambat pembangunan satgas TMMD ke-112 Kodim 1304/Gtlo.

“Pembangunan yang dipercepat yaitu pembangunan jalan beton sejauh 1 Kilometer dengan lebar mencapai 2,5 Meter.” Ujar Kapendam

Di akhir keterangannya Kapendam berharap agar apa yang dibangun oleh satgas TMMD ke-112 Kodim 1304/Gtlo dapat menjawab persoalan warga tentang sarana dan prasarana yang kurang memadai sehingga dengan pembangunan yang ada dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat di Desa Tulabolo.

“Semoga seluruh sarana dan prasarana yang dibangun oleh personel Satgas TMMD ke-112 Kodim 1304/Gorontalo dapat bermanfaat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di Desa Tulabolo.” Tutup Kapendam

Selain pembangunan fisik, TMMd ke-112 Kodim 1304/Gtlo juga memiliki program non fisik berupa penyuluhan sehingga dapat membentuk karakter bangsa bagi masyarakat di Desa Tulabolo.

BACA JUGA  Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Sumber : PENDAM XIII/Merdeka
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *