oleh

Pertambangan Ilegal, Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Ketapang Jangan Main Mata Dengan Investor

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA,Pertambangan Emas ilegal yang sudah sejak lama beroperasi di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat ini tentu menjadi persoalan serius bagi bangsa hari ini dan masyarakat Kabupaten Katapang Kalimantan Barat,
Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan Kabupaten Ketapang Kalbar kian memprihatinkan, bahkan terkesan dibiarkan aparat dan pemerintah setempat.

Lanjut Rival Aqma Rianda, Koordinator FKM Kalbar DKI Jakarta hal ini patut dipertanyakan, karena kurangnya tindakan penegak hukum terhadap aktivitas tersebut, sementara lingkungan dan ekosistem sekitarnya kian memprihatikan. Ia pun membenarkan praktek kejahatan tersebut dan perlu ketahui bahwa di tengah-tengah pendemik hari inipun kembali ramai dibicarakan masyarakat setempat atas pertambangan liar yang beroperasi sejak di kabupaten tersebut. Tuturnya saat di datangi sejumlah awak media di jakarta.

Jika Dilihat dari aspek perizinan pengolahan tambangnya maka Hukum tentang minerba telah di tabrak secara sengaja oleh pelaku usaha PETI di lokasi di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat
tersebut maka perlu ada keseriusan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan dan semestinya secara tegas diwujudkan agar masalah dampak kegiatan illegal mining tersebut dapat diberantas tanpa tebang pilih.

Disisi lain, Bahwasannya ada oknum-oknum tertentu juga yang mencoba merusak masa depan generasi muda kabupaten Katapang Kalimantan Barat dengan jual transaksi Narkoba di kawasan pertambangan dan maraknya prostitusi anak di bawah umur di dalam pengoperasian tambang Ilegal tersebut.

Selain generasi tentunya juga berimplikasi buruk terhadap masyarakat dan pemuda yang bermukiman kawasan setempat, lebih parahnya lagi sejauh ini bapak bupati dan para penegak hukum setempat tidak mengambil langkah hukum untuk menghentikan praktek kejahatan sosial dan dampaknya. Para pengedar jual transaksi narkoba dan prostitusi yang sudah jelas menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan masa depan masyarakat kabupaten ketapang, kalimantan barat. Namun ini terkesan seolah-olah Bupati dan para penegak di duga memberikan karpet merah dengan para pemilik Pertambangan Emas Ilegal tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Serahkan Tali Asih dan Santunan Jasa Raharja Untuk Anggota Polri Korban Laka Kalijambe Sragen

Kami mendesak agar penegak hukum di kabupaten Katapang Kalimantan barat serta Bapak Bupati untuk melakukan monitoring di kawasan pertambangan tersebut. Jika tidak disikapi persoalan ini maka kami pastikan eskalasi akan semakin massif di perbesar untuk pengawalan dalam jangka waktu dekat ini. “Tegasnya”.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *