oleh

LAKUKAN KONSOLIDASI, FLAJK Support Asosiasi Anggota Untuk Akreditasi

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Akreditasi Asosiasi Profesi dan BUJK yang tengah dilakukan LPJK PUPR saat ini mendapat atensi tinggi dari Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) yang menggelar rapat konsolidasi bersama Asosiasi anggota.

Bahwa dalam rangka memenuhi UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mengamanahkan dibentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) hasil, maka sebagaimana ketentuan tersebut seluruh asosiasi akan membentuk kedaua Lembaga tersebut wajib lulus akreditasi.

Namun demikian, tentunya bukan hal yang mudah untuk dapat lulus akreditasi dan membentuk Lembaga baik LSP dan LSBU tersebut, ujar Bachtiar Dewan Pendiri FLAJK, Senin 6/09 siang.

Bachtiar mengungkap bahwa untuk dapat memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuannya perlu upaya yang sungguh-sungguh dari asosiasi

Maka untuk itu, kita perlu melakukan konsolidasi agar bersama-sama kita bisa mendapat masukan dan solusi dari permasalah yang tengah dihadapi oleh asosiasi dalam akreditasi ini.

Sebagai Tokoh Konstruksi Nasional yang memiliki jam terbang cukup tinggi, Bachtiar banyak memberikan gambaran dan pandangan-pandangan terkait regulasi jasa konstruksi dan nafas dari UU No 2 Tahun 2017 itu sendiri, prinsipnya UU tersebut memberikan kesempatan kepada kita semua untuk tetap eksis di bidang jasa konstruksi, imbuh Bachtiar.

Rapat konsolidasi yang digelar sekretariat FLAJK Lt 4 tersebut berlangsung dari pukul 14.00 wib dan dibuka oleh sekjen FLAJK Yakub Ismail.

Dalam sambutannya, yakub mendorong agar angota yang sedang melakukan akrediatsi agar dengan menugaskan PIC untuk ;
– Berkomunikasi secara intens.
– Menyampaikan data sebaran secar rinci.
– serta, mencari titik temu untuk melakukan sinergitas.

Adapun, kekurangannya sebisa mungkin kami bantu carikan solusi, ungkapnya.

Masih di waktu yang sama, ketua umum FLAJK Veri Senopel meminta agar asosiasi yang sudah melakukan sinergitas untuk dapat cepat memenuhi ketentuan akreditasi yang berlaku, kiranya dengan sinergitas tersebut apabila tercapai kesepakatan tentu akan memberikan kebaikan kepada para pihak, imbuhnya.

BACA JUGA  Jaksa Agung RI Memberikan Arahan Khusus Saat Menutup Secara Resmi Raker Kejaksaan RI Tahun 2021

Rapat konsolidasi tersebut juga banyak mendapatkan tanggapan dari anggota yang hadir, tanggapan yang disampaikan tampak tidak seragam dikarenakan kondisi yang berbeda setiap asosiasi, namun demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa seluruh anggota FLAJK tampak solid untuk saling bersinergi agar dapat terakreditasi. Tutup.

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *