oleh

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

INDEKS.CO.ID_JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.

“Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.

“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Argo.

Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.

Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” papar Argo.

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *