oleh

Silaturahmi Merdeka Belajar Kelima: AN, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional

INDEKS.CO.ID_JAKARTA, 2 September 2021 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menyosialisasikan kebijakan Asesmen Nasional (AN) kepada masyarakat secara lebih luas. Kebijakan untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional ini, merupakan program prioritas Merdeka Belajar.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan, AN sebagai evaluasi sistem pendidikan dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran. Hasil dari asesmen ini akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan.

“Umpan balik dan pemetaan dari hasil AN nantinya akan jadi dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia,” demikian disampaikan Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar 5 yang digelar secara virtual, Kamis (2/9).

Anindito menjelaskan apa saja yang diukur dalam AN. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan. “Dan kedua, adalah bagaimana cara memperbaiki kualitas pembelajaran supaya tujuan terpenting tadi itu bisa dicapai oleh sekolah,” jelasnya.

Hasil AN, kata Anindito, akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah.

Di AN, Anindito menegaskan, tidak ada skor individu siswa, guru, maupun kepala sekolah. “Hasil AN, berisi skor sekolah untuk mendorong refleksi dan evaluasi. Agar tidak ada tekanan sosial terhadap satuan pendidikan, hasil asesmen tidak akan dipublikasikan,” kata Anindito. Masing-masing sekolah hanya dapat melihat skor sekolahnya sendiri.

Anindito juga mengungkapkan alasan mengapa AN tetap dilakukan di masa pandemi. Ia mengatakan, justru karena di masa pandemi ini perlu diketahui informasi seberapa banyak terjadinya kehilangan kesempatan belajar (learning loss). Potensi kehilangan kesempatan belajar di setiap daerah, kata dia, sangat bervariasi. “Jika tidak ada data yang akurat, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang ketersediaannya terbatas,” jelasnya.

BACA JUGA  Hikmah Dibalik Bencana Sulbar

AN, tutur Anindito, akan digunakan dalam melakukan intervensi terarah agar learning loss akibat pandemi ini dapat semakin diatasi. Namun demikian, Anindito menyebut pelaksanaan Asesmen Nasional tidak dapat dilakukan secara keseluruhan akibat pandemi ini. Kemendikbudristek, kata dia, akan mengikuti kebijakan makro pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Asesmen Nasional akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,” ujarnya.

*Pendidik Hingga Pemda Sambut Baik Asesmen Nasional*

Selain Anindito, Silaturahmi Merdeka Belajar kali ini menghadirkan Kepala Dinas Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Muhammad Haris, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut Haris mengungkapkan persiapan yang dilakukan Kabupaten Bantaeng menyambut pelaksanaan AN.

Ia mengatakan, AN sejalan dengan misi pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng yaitu peningkatan sumber daya manusia khususnya kompetensi pada usia sekolah. Haris menyebut, Asesmen Nasional penting bagi Kabupaten Bantaeng, karena nantinya tidak ada lagi diagnosa yang sifatnya kognitif saja. AN ini akan memetakan secara holistik.

Persiapan demi persiapan telah dilakukan di Kabupaten Bantaeng. Salah satunya, Haris mengatakan, dinas pendidikan telah melakukan sosialisasi kepada pejabat fungsional, struktural, dan warga sekolah. Sedangkan dalam kelompok kerja tertentu, kata dia, pihaknya selalu mengampanyekan bahwa AN adalah sebuah pemetaan, bukan lagi mengukur capaian murid yang menimbulkan stres kepada murid dan orang tua.

Kedua, kata Haris, di setiap bidang pembinaan SD dan SMP dijadikan posko pemantauan Asesmen Nasional. Menurut Haris, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melakukan pembinaan kepada 149 SD dan 42 SMP. Dinas pendidikan Bantaeng, lanjutnya, juga melakukan uji coba AN sebelum Kemendikbudristek mulai bergerak. Haris juga mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan orang tua, PLN, dan penyedia (provider) telekomunikasi guna memastikan seluruh daerah di Kabupaten Bantaeng terpenuhi sinyal dari penyedia.

BACA JUGA  Lantik 50 Pejabat, Bupati Bantaeng : Curahkan Perhatian Kita untuk Pelayanan

Dalam kesempatan ini juga hadir sebagai narasumber, Evy Ghozaly, seorang konsultan pendidikan yang berasal dari Lampung. Evy yang aktif dalam yayasan Sekolah Global Madani, Pelangi, dan Annida Lampung ini, menyambut gembira hadirnya Asesmen Nasional sebagai alat bantu evaluasi pendidikan nasional.

Evy mengatakan, Asesmen Nasional memiliki keunggulan dalam psikologis siswa maupun orang tua. Terutama terkait potensi perundungan yang mungkin terjadi jika pengukuran hasil belajar diukur secara individu seperti halnya dulu dengan adanya Ujian Nasional (UN). Lebih lanjut Evy mengatakan, AN memberikan harapan anak belajar dengan riang dan orang tua tenang. Membiasakan mereka dengan soal yang lebih kritis dan kemampuan menganalisa. Dengan adanya AN ini Evy menggarisbawahi harapannya agar kualitas pendidikan menjadi lebih baik.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#Indonesiatangguh
#Indonesiatumbuh
#Indonesiamaju

#REDAKSI :ANDI JUMAWI SP

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *