oleh

Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Sertijab Danyonif Raider 712/Wiratama

INDEKS.CO.ID_MANADO (SULUT), Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti W. F. Mamahit, M.Si memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri Raider 712/Wiratama bertempat di Mako Yonif Raider 712/Wiratama,Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (31/8/2021).

Dalam sambutannya Pangdam XIII/Merdeka mengatakan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas sebagai Danyonif Raider 712/WT, semoga pengalaman yang didapat selama menjabat sebagai Danyonif Raider 712/WT bisa menjadi bekal bagi Letkol Inf Hermanto dalam melaksanakan tugas dan tanggung yang baru sebagai Danyontar Akademi Militer.

“Terima Kasih dan Penghargaan yang tulus saya ucapkan kepada Letkol Inf Hermanto atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Danyonif Raider 712/WT.” Ucap Mayjen TNI Mamahit.

Selanjutnya Pangdam XIII/Merdeka menambahkan bahwa Pangdam XIII/Merdeka mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai Danyonif Raider 712/WT bagi Letkol Inf Topan Angker, Pangdam XIII/Merdeka percaya dengan segudang pengalaman tugas serta pendidikan mampu membawa Yonif Raider 712/WT menjadi batalyon unggulan Kodam XIII/Merdeka.

“Selanjutnya saya ucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Danyonif Raider 712/WT kepada Letkol Inf Topan Angker.” Ungkap Mayjen TNI Mamahit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar, para Asisten dan Kabalak Kodam XIII/Merdeka serta Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny. Yanti F. Mamahit beserta para Pengurus Persit KCK PD XIII/Merdeka.
Sumber : Pendam XIII/Merdeka
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kaprodi D-3 Tehnik Mesin STTAL Bacakan Amanat Panglima TNI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *