INDEKS.CO.ID – JAKARTA, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Para Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat membahas pengentasan kemiskinan ekstrim secara virtual, Senin (30/8/2021).
Halim Iskandar memaparkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2024, Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim.
Menindaklanjuti Ratas itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai Wakil Presiden Ma’ruf Amin menentukan Pilot Project dilaksanakan di tujuh provinsi dan 35 Kabupaten.
Diharapkan hingga awal 2022, diharapkan bisa diwujudkan zero kemiskinan ekstrim karena keberhasilan di wilayah ini bakal dibawa menuju ke 250 Kabupaten berikutnya tahun 2022 hingga 2024.
“Tahun 2022, tidak boleh ada kemiskinan ekstrim di daerah yang jadi Pilot Project,” kata Halim Iskandar.
Halim Iskandar mengatakan, Project ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.
Ini Lima Strategi yang bakal dijalankan oleh Kemendes PDTT dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten yang telah ditetapkan.
Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa.
Point kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Point ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Poin keempat Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
“Point kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini
Penanganan warga miskin dan miskin ekstrim dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan. Dasar pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar. Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa.
Posyandu mengalami pengembangan peran seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.
Gus Halim mengatakan, perlu ada basis data yang akurat yang by name by address untuk wujudkan pilot Project.
Kemendes telah menyiapkan pemutakhiran data desa sejak Maret 2021 berbasis SDGs Desa.
“Tugas kita hari ini agar data berbasis SDGs Desa segera bisa dituntaskan hingga pelaksanaan program bisa tepat,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
Data berbasis SDGs merupakan pijakan untuk penyusunan APBDes, RKDes hingga penyusunan Roadmap pengentasan kemiskinan ekstrim.
35 wilayah yang jadi Pilot Project yaitu Provinisi Jawa Barat di Cianjur, Kuningan, Indramayu, Bandung dan Karawang.
Jawa Tengah di Banyumas, Banjarnegara, Pemalang, Kebumen dan Brebes. Jawa Timur di Probolinggo, Bangkalan, Sumenep, Bojonnegoro dan Lamongan.
Provinsi Maluku di Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Maluku Barat Daya
Provinisi Nusa Tenggara Timur di Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah dan Manggarai Timur.
Provinsi Papua di Membrami Tengah, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Jayawijaya dan Deiyai.
Sedang di Provinsi Papua Barat dilaksanakan di Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat dan Manokwari Selatan.
Redaksi : Andi Jumawi
Sumber : Firman/Kemendes PDTT