oleh

Empat Saksi Kasus Tipikor PT.ASKRINDO Mitra Utama diperiksa Jam Pidsus

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA, Senin 30 Agustus 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
KKS selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Purwokerto, diperiksa terkait produksi, komisi, dan pencairan dan penyerahan biaya operasional.

MFA selaku Mantan Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Semarang, diperiksa terkait produksi, komisi, dan pencairan dan penyerahan biaya operasional.

WW selaku Mantan Direktur Pemasaran PT. AMU, diperiksa terkait penyerahan uang biaya operasional kepada beberapa direksi PT. Askrindo.

SR selaku Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT. Askrindo, diperiksa terkait perjanjian kerjasama pada bagian pemasaran ritel dan jaringan PT Askrindo.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Redaksi : Andi Jumawi
Jakarta, 30 Agustus 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua Cbs Jalasenastri STTAL Ny. Ina Avando dan Pengurus Cbs Jalasenastri Anjangsana Warakawuri STTAL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *