oleh

Gus Menteri Saat Ditanya Anak SD Berprestasi: Bagaimana Supaya Jadi Menteri yang Baik?

INDEKS.CO.ID–SURABAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbincang dengan dua siswa Sekolah Dasar (SD) berprestasi yakni Shaqilla Callysta S Y dan Nevan Azka F melalui aplikasi zoom, Sabtu (21/8/2021).

Dalam perbincangan dengan siswa kelas V SD Kaliasin 1 Surabaya yang juga merupakan pegiat lingkungan tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya, mendapatkan sejumlah pertanyaan yang sempat membuatnya tertawa.

“Bagaimana supaya bisa jadi menteri yang baik pak, seperti Bapak,” tanya Nevan.

Gus Menteri pun menjawab dengan bahasa sederhana. Ia menerangkan, seorang menteri harus berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara.

Bahkan menurutnya, segala hal yang merupakan kepentingan bangsa dan negara, harus selalu menjadi prioritas utama.

“Yang penting kita berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Di sisi lain, Shaqilla pun bertanya apakah inovasi yang dilakukannya juga bisa disebut sebagai upaya membantu desa.

Untuk diketahui, Shaqilla Callysta S Y sendiri memiliki inovasi berupa pengelolaan Limbah Minyak Jelantah menjadi sabun, sedangkan Nevan Azka F telah melakukan inovasi dengan melakukan Budidaya ribuan pohon Jeruk Kingkit.

Gus Menteri kembali menjawab, bahwa inovasi yang dilakukan oleh Shaqilla dan Nevan tersebut dapat membantu meningkatkan produktifitas masyarakat desa.

Sehingga menurutnya, hal tersebut dapat membantu mengurangi jumlah kemiskinan di desa.

“Mudah-mudahan inovasinya berguna untuk nusa dan bangsa,” ujar Gus Menteri.

Gus Menteri pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Shaqilla dan Nevan. Ia mengaku bersyukur bahwa Indonesia punya dua anak kelas V SD yang telah memiliki inovasi yang luar biasa.

Ia juga mengingatkan Shaqilla dan Nevan untuk tidak berhenti berinovasi dan memberikan manfaat kepada orang lain.

“Jadi kita tidak boleh lupa, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat kepada manusia yang lain,” ujarnya.

BACA JUGA  Saksi tambahan tak hadir, sidang korupsi Tabungan Perumahan TNI AD ditunda

Sumber : Novri/Kemendes PDTT
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *