oleh

Presiden Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana Bagi Almarhum I Gede Ardika

JAKARTA_INDEKS.CO.ID — Kamis 12 Agustus 2021,Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa bagi negara. Tanda kehormatan yang diberikan mulai dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Budaya Paramadharma, serta Bintang Jasa.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana salah satunya diberikan kepada almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. I Gede Ardika merupakan Menbudpar di dua kabinet, yakni Kabinet Persatuan Nasional di bawah Presiden Abdurrahman Wahid sejak tahun 2000 hingga 2001 dan Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri dari tahun 2001 sampai 2004.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021) di Istana Negara Jakarta. Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada seseorang yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo kepada almarhum I Gede Ardika.

I Gede Ardika dikatakan Menparekraf Sandiaga semasa hidupnya telah menetapkan dasar yang kuat dalam pembangunan kepariwisataan nasional yang lekat dengan khazanah budaya dan kekayaan alam. Pria kelahiran Singaraja, Bali, 15 Februari 1945 itu memiliki pandangan yang luas tentang kepariwisataan berkelanjutan dalam praktik pembangunan nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkualitas.

“I Gede Ardika juga menjadi salah seorang pelopor pengembangan wisata desa di Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Banyak pencapaian dan hasil kerja keras I Gede Ardika yang dicetuskan selama masa hidupnya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.

“Beliau mencetuskan gagasan mengenai pariwisata berbasis desa dan desa wisata yang banyak berkembang. Itu merupakan warisan yang beliau juga presentasikan pada sidang umum UNWTO (United Nations of World Tourism Organization) di Santiago, Chile pada 1999. Desa wisata ini juga menjadi program unggulan kita pada saat ini,” katanya.

Selain itu, almarhum I Gede Ardika juga berjasa besar dalam mengharumkan nama pariwisata dan kebudayaan Indonesia di kancah Internasional termasuk menjadi anggota Komite Dunia Etik Pariwisata.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menjadikan pencapaian yang dilakukan I Gede Ardika sebagai penyemangat untuk bangkit dari pandemi. Serta menjadikan momentum penganugerahan dari Presiden untuk memperkuat kolaborasi serta adaptasi dan inovasi.

“Sehingga ekonomi kembali bergerak dengan terbukanya kembali lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakil Bupati Soppeng Hadiri Upacara Ziarah Nasional Menyambut Hut TNI Ke 76 Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *