oleh

Polres Pangkep Kembali menggelar serbuan Vaksin tahap II

PANGKEP-SULSEL — INDEKS.CO.ID –– Polres Pangkep kembali menggelar Vaksinasi Covid-19 tahap II di Halaman Polres Pangkep jalan cempaka nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. Sabtu (24/7/2021).

Hal itu disampaikan Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, Menurutnya, Vaksinasi Covid-19 tahap II kelanjutan dari Vaksinasi Covid-19 tahap I yang dilaksanakan beberapa hari lalu.
Vaksinasi Covid-19 menindaklanjuti upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Agar tercipta kekebalan kelompok (herd immunity) agar lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

“Jadi hari ini kita gandeng Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep dan tim Kesehatan PT. Semen Tonasa II dalam mensukseskan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pangkep,” Kapolres.
Kapolres menambahkan kegiatan Vaksinasi Tahap II yang diikuti oleh ribuan, baik dari keluarga Polri maupun masyarakat sipil telah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam Vaksinasi Covid-19 tahap II ini, dilaksanakan di beberapa seperti di Pasar sentral Pangkajene, dan puskesmas yang telah ditunjuk dalam rangka mengurai kerumunan peserta vaksin.

“Semoga upaya Polres Pangkep dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini berjalan dengan lancar dan bisa membantu pemerintah terkait kegiatan vaksinasi di Wilayah Pangkep,” ucap Kapolres.

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Pangkep agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan menjalankan Gerakan 5M Covid-19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bertolak ke NTB, Wapres akan Buka Rakornas XV KMHDI, Bagikan Bansos, dan Tinjau Ternak Sapi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *