oleh

Budi Djarot Meninggal Dunia, Jubir Presiden Jokowi: Semoga Husnul Khatimah

 

JAKARTA–INDEKS.CO.ID–Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi Fadjroel Rachman menyampaikan kabar duka meninggalnya Budi Djarot.

Budi Djarot yang merupakan seniman dna juga pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) meninggal dunia hari ini Minggu, 27 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Fadjroel Rachman melalui akun Twitter pribadinya hari ini.

“Innalillahi w.r. Barusan dapat kabar dari Mas @ErrosDjarot40 atas wafatnya Mas Budi Djarot,” tulis Fadjroel.

Fadjroel menyampaikan teeimakasih atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan.

“Mas budi sdh pergi…terimakasih buat segala bantuan dan perhatiannya,” lanjutnya.

Fadjroel juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum dan berdoa husnul khotimah.

“Kami sekeluarga ikut berdukacita, semoga almarhum husnul khotimah,” pungkasnya.

Seperti diketahui Budi Djarot merupakan seorang seniman dan politisi dan Pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI).

Budi Djarot merupakan adik kandung seniman yang juga politisi PDIP, Eros Djarot. Budi dikenal aktif dalam mimbar bebas pada aksi 27 Juli, 24 tahun silam.

Budi sempat menjadi sorotan saat dirinya dituding menggerakan massa membakar poster mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Pada tahun 1998, Budi Djarot ternyata pernah membentuk sebuah lembaga kemanusiaan yang memiliki beberapa armada ambulans dan masuk dalam wilayah kerusuhan dengan cover lembaga kemanusiaan.

Pada tahun 2014 Budi menjadi juga tercatat pernah ikut mencalonkan dirinya di Caleg DPR RI no urut 8 dari Partai Amanat Nasional. No urut 8 bisa dikatakan sebagai no urut cantik karena sama dengan no urut PAN saat itu yaitu no 8 juga. Dapil Budi Djarot meliputi wilayah Provinsi Yogyakarta.

Kalah Pileg 2014 Budi Djarot sempat menghilang dan muncul kembali di Pilkada DKI tahun 2017 dan di Pilpres 2019.

BACA JUGA  Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Budi Djarot memiliki sejarah yang cukup panjang di dunia politik dan dikenal luas di kalangan politisi politisi papan atas dan pejabat.***
(Red/Andi Jumawi)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *