oleh

Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar Menularkan Inspirasi Positif ke Generasi Milenial Kepulauan Nias

 

JAKARTA–INDEKS.CO.ID–Dari Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar saya banyak belajar perihal berpikir kritis, rendah hati, berani bermimpi dan terus mengembangkan kapasitas diri terus menerus.

Jabatan sebagai Staf Khusus Presiden sangat prestisius dan membanggakan tetapi karakter dan kepemimpinan untuk melayani masyarakat selalu hal menjadi utama dan prioritas.

Semoga keteladanan semacam ini menjadi “role model” bagi para pemimpin yang sedang diberikan kepercayaan oleh masyarakat sebagai acuan dan pedoman dalam melayani masyarakat, ungkap Edizaro Lase di Jakarta, Kamis, (17/06/2021).

Dengan jabatan yang dimiliki akan sangat berdampak positif kepada masyarakat bila dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dalam hal peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, birokrasi, ekonomi, dan berbagai kebijakan publik lainnya.

Semoga pejabat di daerah Kepulauan Nias sungguh-sungguh menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat, berkeadilan, transparan, jujur, berintegritas, mengedepankan asas meritokrasi dan berprestasi, tegas Edizaro Lase.

Beberapa hari yang lalu sangat disayangkan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara digerebek oleh Polrestabes Kota Medan sedang berada di dalam sebuah Club malam di Kota Medan dan postif menggunakan narkoba.

Peristiwa yang menimpa Sekda Nias Utara ini semacam teguran keras dan ‘warning up’ bagi pejabat lain di Kepulauan Nias agar selalu mawas diri dan bersikap baik sehingga bisa jadi teladan bagi masyarakat khususnya generasi milenial Kepulauan Nias. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Susuri Kawasan Taman Pelangi Ini Fakta Mencengangkan Yang Ditemukan Wartawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *