oleh

Perwakilan Peserta Lomba Gebyar Ramadhan 1422 H/2021 M Kecamatan Liliriaja Juara I Lomba Tilawah Al-Qur’an

Soppeng_Sulsel
www.indeks.co.id
Rabu 12 Mei 2021

Gebyar Ramadhan 1442 H/2021 M yang dilaksanakan di Masjid Agung Darussalam Kota Watansoppeng telah berakhir dan berhasil melahirkan juara lomba Tilawah Al Qur’an dari Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai Juara I pada lomba tersebut, Rabu 12 Mei 2021.

Foto : Danramil 1423-04 Liliriaja Kapten Info Irfan Nasir saat memberikan sambutan pada kegiatan penutupan Gebyar Ramadhan 1442 H/2021 M di Masjid Agung Darussalam Kota Watansoppeng, Rabu 12 Mei 2021

Danramil 1423-04 Liliriaja, Kapten Inf Irfan Nasir kepada awak media indeks.co.id mengatakan bahwa peserta sebelumnya telah melewati seleksi mulai tingkat Kecamatan sampai akhirnya masuk Grand Final yang dilaksanakan di Mesjid Agung Darussalam Watansoppeng.

“Alhamdulillah, perwakilan kita dapat Juara Pertama, dan Perwakilan yang lain juga masih mendapatkan juara pada lomba yang lain,”kata Kapten Inf  Irfan Nasir.

Foto : Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Richard M. Butarbutar, S.A.P. M.Tr(Han) saat menyerahkan hadiah kepada Juara I Lomba Tilawah Al Qur’an dari Kecamatan Liliriaja, Rabu 12 Mei 2021.

Lanjut dia, dalam kegiatan tersebut, semuanya berdasarkan penilaian dewan juri dari Kemenag Kabupaten Soppeng. Selain itu melalui grup medsos Kecamatan Camat Liliriaja sudah langsung memberikan ucapan selamat dan penghargaan yang tinggi atas prestasi peserta utusan dari Kecamatan Liliriaja.

Foto : Danramil 1423-04 Liliriaja Kapten Inf Irfan Nasir bersama Juara I Lomba Tilawah Al Qur’an perwakilan Kecamatan Liliriaja, Rabu 12. Mei 2021.

Hadiah lomba diserahkan langsung oleh Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Richard M. Butarbutar, S.A.P. M.Tr(Han) sebagai Inisiator kegiatan tersebut didampingi Kemenag, MUI Kabupaten Soppeng bersama Para Dewan Juri.

“Terpenting adalah lakukan dan raih yang terbaik.
“Selamat kepada seluruh Peserta lomba”.
Juara yang diumumkan nantinya, oleh tim juri,” ungkap Kapten Inf Irfan Nasir.
Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wabup Soppeng Terima Kunjungan Santri Ponpes Yasrib

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *