oleh

Bupati Soppeng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Soppeng

INDEKS.CO.ID SOPPENG Rapat Paripurna DPRD Soppeng

penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2021 – 2026.

Yang di laksanakan diRuang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, pada kamis 6/5/2021.

Rapat Paripurna DPRD Soppeng dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam,S.Sos,MM.

Penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2021 – 2026 di mulai oleh Bupati Soppeng yang dilanjutkan oleh ketua DPRD Soppeng dan Wakil Ketua DPRD Soppeng .

 

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutanya

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD.

Oleh karena itu sudah sepatutnya saya memulainya dengan menyampaikan apresiasi saya kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang konstruktif. Tentu tidak bisa dihindari bahwa dalam melaksanakan kerjasama ini situasinya sering amat dinamis, disertai dengan perbedaan antara kita, namun saya melihat semua ini menunjukkan bahwa proses demokrasi dan cek and balace berjalan , yang memperkaya upaya kita untuk membawa Soppeng ke arah yang lebih baik.

 

Hakikat pembangunan pada dasarnya merupakan peningkatan hidup kualitas manusia dan masyarakat menjadi lebih baik. Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya mencari solusi yang optimum bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan.

Arah kebijakan dan program- program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita kedepankan, semangat memacu pembangunan di kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan. Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Soppeng. Kerjasama yang sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governence.

BACA JUGA  Bupati Soppeng, Siruntu-Runtu IKA SPENSA di Sentul Bogor

 

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna hari ini merupakan salah satu tahapan dalam menyusun RPJMD kabupaten Soppeng tahun 2021-2026. Sehubungan dengan hal itu, setelah kesepakatan ini, tim penyusun segera melakukan konsultasi rancangan awal RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 kepada Gubernur dan menyusun surat edaran kepala daerah tentang penyusunan rancangan renstra perangkat daerah yang mengacu pada rancangan awal RPJMD. Dengan demikian maka dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan Rancangan peraturan daerah tentang rpjmd kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 dapat disusun untuk kemudian diserahkan secara resmi di depan sidang paripurna DPRD.

 

Terhadap pemikiran-pemikiran yang telah diberikan saya memberikan respon secara konstruktif dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif dan saya mengajak semua pihak terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses tahapan selanjutnya.

 

Dengan penuh harapan semoga penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 dapat menjadi langkah awal kita dalam mewujudkan Soppeng yang lebih melayani maju dan sejahtera.

 

Acara turut di hadiri Wakil Bupati Soppeng, Para anggota Forkopimda, Sekda kab Soppeng , para pimpinan SKPD serta para undangan lainnya.(@)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *