oleh

Kementerian Pertanian Berupaya Tingkatkan Produksi Komoditas Sarang Burung Walet dan Porang

JAKARTA_INDEKS.CO.ID,Kedua komoditas tersebut kini menjadi andalan ekspor Indonesia dan memiliki nilai yang tinggi di pasar dunia.

Foto : Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 4 Mei 2021. (BPMI Setpres/Kris)

Sarang burung walet dan tanaman porang saat ini menjadi dua komoditas ekspor yang menjadi andalan Indonesia di pasar dunia. Melihat potensi itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan budidaya dan produktivitas bagi dua komoditas tersebut.

“Selaku Menteri Pertanian, saya akan berproses lebih maksimal di budidayanya sampai dengan produktivitas yang kemudian tentu produktivitas itu berakhir dan dihilirisasi dengan melakukan proses-proses pengolahan lanjutan bersama Menteri Perindustrian yang disertai pengaturan-pengaturan tentang perdagangan, termasuk ekspornya, bersama dengan Menteri Perdagangan,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 4 Mei 2021, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Mentan mengatakan bahwa porang dapat dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Porang juga menjadi salah satu komoditas Indonesia yang kini diminati dunia. Hal yang sama berlaku untuk komoditas sarang burung walet.

“Oleh karena itu, kita akan segera mengembangkan dan mengakselerasi lebih kuat dari hulu ke hilir, terutama melakukan pembinaan-pembinaan teknis kepada petani baik porang maupun sarang burung walet,” tuturnya.

Selain itu, Syahrul mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan kepada pihaknya bahwa segenap upaya yang dilakukan harus berpihak kepada rakyat. Segala regulasi yang nantinya akan dibuat tidak boleh justru menjadi hambatan bagi para petani dan industri lokal.

“Saya selaku Mentan bersama dengan Mendag akan mencoba melakukan upaya maksimal serta memberikan ruang bagi petani porang dan tentu petani rumah burung walet agar besok kita mendapatkan nilai-nilai ekspor yang lebih banyak bagi kepentingan negeri dan rakyat,” tandasnya.
(BPMI Setpres/Red*Andi Jumawi)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Panglima TNI Tinjau Kontainer Isolasi Medik Udara TNI AU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *