oleh

Proyek D.I WARU-WARU Bone Dikerjakan Amburadul, Kabid SDA/KPA PUTR Bungkam

Bone–Sulsel,www.indeks.co.id_Proyek Peningkatan
Jaringan irigasi D.I WARU-WARU Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Bone Desa Batu Gading, Kec.Mare, Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) disinyalir mengerjakan proyek asal-asalan.

Dari Pantauan aktivis Laskar Arung Palakka mengakui telah menemukan banyaknya titik pekerjaan irigasi Waru-Waru Kab.Bone di kerjakan secara asal-asalan alias Amburadul.

Pasalnya dalam pekerjaan tersebut terdapat pengerjaan pembangunan irigasi Waru Waru Kab. Bone tidak mengikuti standar K3 keselamatan. Dimana pekerja tidak memakai APD(alat pelindung diri) dan juga metode pengerjaan dan pelaksanaan tidak mengikuti spesifikasi yang di anjurkan. Seperti pada temuan data kami pekerja melakukan transfer adonan campuran dengan menjatuhkan dari ketinggian. Hal ini mengakibatkan hilangnya daya ikat semen terhadap pasir.

Serta dalam pencampuran adukan semen pasir. Dibutuhkan takaran dan mengikuti komposisi pada JMF (job mix formula) namun yang kami temukan pekerja tidak menggunakan tong takaran dalam pencampuran adukan semen. Sehingga di duga adukan semen tidak sesuai dengan JMF bahkan ada yang dicampur secara manual dengan menggunakan skop dan juga perusahaan kontraktor tidak mengikuti standar K3 konstruksi seperti penggunaan APD pada pekerja. Di duga juga konsultan supervisi Cv.Sukma Lestari melakukan pembiaran hal-hal tersebut.

Andi Akbar Napoleon yang di kunjungi di Markas LAP mengatakan seharusnya pemerintah Prov Sul-Sel dalam hal Ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sul-Sel memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya karena anggaran tersebut diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional senilai 28 Milyar Rupiah.

Sekedar diketahui tanggal kontrak 29 Desember 2020 berarti kegiatan seharusnya sudah harus mencapai bobot 70 persen Jika kita menghitung hari dari waktu yang ditentukan karena wkktu yang diberikan oleh Dinas PU Pemprov hanya 5 bulan sementara bobot pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Jaya Abadi Sejahtera bersama hanya baru mencapai 20% berarti ada minus 50% pekerjaan makanya kami minta Kadis PU Pemprov SulSel agar memutuskan kontrak agar tidak banyak lagi uang Negara yang dihabiskan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, Kemarin 106 Kejadian, 11 Meninggal Dunia

Terkait hal itu, Kepala Bidang  SDA/KAP Pemprov Sul-Sel saat dikonfirmasi via WhattShapp, awak media pada Selasa (27/4/2021) memilih bungkam.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *