oleh

DPP GMNI Desak KPK Membongkar Dugaan Mafia Vaksin Di Lingkaran Petinggi BPOM

INDEKS.CO.ID_JAKARTA
Kamis 25 Maret 2021

Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19 pertengahan Januari lalu. Hal ini bertujuan untuk melawan penyebaran virus Covid-19 dengan membentuk kekebalan imunitas atau herd immunity. Hingga awal Maret, Indonesia tercatat telah mengamankan 38 juta dosis vaksin Sinovac yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, diketahui bahwa terdapat kendala dalam distribusi vaksin tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, DPP GMNI melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka mendesak KPK untuk turun tangan membongkar penyebab lambatnya distribusi vaksin di Indonesia.

Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, dalam orasinya menyampaikan kepada KPK agar segera turun tangan membongkar dugaan adanya mafia vaksin di lingkaran petinggi BPOM yang membuat distribusi vaksin menjadi terhambat.

“Vaksin saat ini sangat diperlukan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid. Tapi berdasarkan informasi yang kami terima, ada dugaan mafia vaksin yang berusaha mengintervensi petinggi BPOM. Bahkan, diduga mafia vaksin dan petinggi di BPOM masih ada hubungan keluarga. KPK harus mengawasi proses vaksinasi ini, jangan sampai upaya untuk melindungi rakyat malah menjadi praktik bancakan segelintir orang”, ungkap Imanuel.

Ia mencontohkan bahwa saat ini ada anak bangsa yang sama sama berjuang melawan Covid dengan ikut meneliti demi membuat vaksin. Namun, justru terkesan dihambat dan dihalangi oleh BPOM.

“Kita ambil contoh saat ini ada anak bangsa yang sedang berjuang meneliti untuk membuat vaksin nusantara. Tetapi terkesan dihambat dan dihalang-halangi dengan tidak dikeluarkannya izin dari BPOM. Ini semakin menguatkan dugaan kita atas adanya permainan mafia vaksin di lingkaran petinggi BPOM”, jelasnya.

Imanuel juga tak lupa menyorot pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam distribusi vaksin tersebut agar mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA  Pemerintah Lakukan Investigasi Kontak 3 kasus Hepatitis Akut Pada Anak

“Sejauh ini, program vaksinasi Covid adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang paling efektif. Masyarakat tak sabar menanti untuk dapat mengakses vaksin Covid. Namun, distribusi vaksin terkesan berjalan lambat dan tidak merata. Seharusnya para pihak yang terlibat dalam distribusi vaksin ini bertanggung jawab untuk mendistribusikan vaksin secara cepat, adil dan merata”, jelasnya.

Alimun Nasrun, yang merupakan koordinator aksi turut menyampaikan tentanug pentingnya pendistribusian vaksin Covid, khususnya bagi para tenaga kesehatan yang selalu berjuang sebagai barisan terdepan dalam penanggulangan Covid.

“Distribusi vaksin Covid ini adalah hal yang sangat dinanti, khususnya bagi tenaga kesehatan yang sejak awal berjuang sebagai garda terdepan melawan Covid. Jangan sampai jatuh lebih banyak korban akibat kelalaian pemerintah pusat dan lembaga terkait dalam mendistribusikan vaksin”, ujar Ali.

Ali membandingkan data pasien terjangkit Covid pada saat sebelum adanya vaksin dengan sesudah adanya vaksin, yang mana menurutnya tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam penurunan jumlah kasus baru di Indonesia.

“Di Indonesia, jumlah kasus baru setiap hari pada Desember 2020 berkisar antara 5000 sampai 8000-an kasus per hari. Saat Maret, jumlahnya berkisar di angka 5000-an kasus per hari. Data ini menunjukkan satu dari dua hal : vaksin tidak memiliki pengaruh terhadap penyebaran Covid, atau distribusi vaksin yang tidak berjalan sebagaimana mestinya”, urainya.

Dalam keterangannya pada wartawan, Ali menekankan pentingnya untuk mendorong KPK menyelidiki terkait dugaan permainan mafia vaksin di lingkaran petinggi BPOM. Ia berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

“GMNI akan mendorong lembaga KPK untuk turun tangan menyelidiki dugaan permainan mafia vaksin yang ada di lingkaran petinggi BPOM. Hal ini harus diusut sampai tuntas. Permainan mafia vaksin ini dapat mengancam dan membahayakan nyawa masyarakat Indonesia. Ini harus kita lawan atas nama kemanusiaan”, serunya.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *