oleh

Pejabat PUPR Tanggamus Dinilai Tidak Transparan dan Sulit Ditemui

Tanggamus — Lampung
www.indeks.co.id
Senin 1 Maret 2021

Sulitnya menemui pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus membuat awak media menjadi bertanya-tanya. Pasalnya, pejabat di PUPR terkesan kucing-kucingan untuk diminta tanggapannya terkait pekerjaan yang ada di Dinas PUPR, Senin (01/03/2021) pagi.

Jangankan untuk menemui, untuk masuk aja sekarang susah. Karena pintu depan PUPR Tanggamus sudah menggunakan pintu digital yang hanya bisa dibuka dari dalam. Sedangkan dari luar hanya bisa dibuka dengan menggunakan password dan sidik jari. Padahal kantor PUPR bukan rumah pribadi, melainkan kantor yang dibangun dengan menggunakan anggaran Negara yang berasal dari pajak rakyat.

Salah satu orang yang juga sedang menunggu mengatakan kalau saya sudah nunggu berjam-jam belum berhasil ketemu pejabat PUPR, “kalau mau mudah menemui pejabat PUPR jadilah Kontraktor,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut pegawai PUPR, Kadis Riswanda Junaidi, S.E., M.M sedang rapat dan Kabid Bina Marga Bowo Nugroho, S.T., M.T tidak masuk. Begitu juga dengan Kabid Cipta Karya Irvan Wahyudi, S.T., M.M hanya masuk tadi pagi, sudah itu langsung keluar.

Awak media mencoba mendatangi lagi kantor PUPR Pukul 14:00 WIB dan hasilnya kembali tidak ada pejabat PUPR yang berada diruangannya. Sebelumnya hari Kamis (25/02) dan Jum’at (26/02) awak media juga berusaha menemui pejabat PUPR, tetapi tidak ada ditempat.

Laporan : Arman
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

_

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tindakan Tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Menegakan Integritas Kejaksaan RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *