oleh

Pemusnahan Barang Bukti Miras Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Jepara – Jawa Tengah
www.indeks.co.idSenin 21/12/ 2020 pukul 07.50 s.d. 08.21 Wib bertempat di Halaman Belakang Mapolres Jepara telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam kesempatan itu hadir , Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H. selaku Pimpinan Apel. Ass 1 Kab. Jepara Drs. Dwi Riyanto, M.M. Dandim 0719 Jepara duwakili Pasiops Letda Inf. Agus Suprianto. Kajari Jepara Saiful Bahri, SH.M.H. Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. Faiq, M.H. Ketua MUI/Ketua FKUB Kab. Jepara Bp. Dr. Mashudi, M.Ag. Kepala Satpol PP Kab. Jepara Bp. Abdul Syukur, S.H., M.H. Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K.
Serta beberapa Pejabat Utama Polres Jepara
Dan Pa Staf Polres Jepara.

Dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Jepara Kompol Yohan Setiyajid, S.H., M.H. sempat memberikan laporan singkat

Plt Kapolres Jepara  AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dan tanggung jawab dari Kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Miras yang ada di depan kita hari ini adalah merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polres Jepara dan Polsek Jajaran dimana akan dilakukan pemusnahan menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021” ujar Plt. Kapolres AKBP. Dolly A, Primanto, SH. S.I.K, MH.

Plt. Kapolres menambahkan “Diketahui bersama bahwa miras adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dimana mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras sebelum melakukan tidak kejahatan” imbuhnya

“Untuk mengembalikan mental masyarakat menjadi bijak sehingga Kepolisian mengharapkan kerjasama dari semua sektor untuk turut serta memberantas penyakit masyarakat” imbuhnya.

BACA JUGA  WSBP Lakukan Pembayaran Tahap Pertama Paska Homologasi

“Bersama dengan instansi lain,  Kepolisian saat ini akan melakukan pemusnahan miras sebanyak 4.742 botol dan 7.276 liter minuman keras” pungkas Plt.Kapolres.

Bupati Jepara yang diwakili Ass 1 Bp. Drs. Dwi Riyanto, M.M., dalam sambutannya.
Mengatakan, Atas nama Pemerintah Daerah Kab. Jepara mengapresiasi kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat.

“Selain penyakit masyarakat, saat ini kita masih dihadapkan pada situasi pandemi covid 19 yang masih mewabah di seluruh dunia” ujar Bupati.

Bupati juga Mengajak seluruh instansi yang ada di Kab. Jepara untuk ikut melakukan pencegahan penularan covid 19 mengingat saat ini Kab. Jepara masuk dalam zona merah atau 5 besar se Jawa Tengah.

“Mari kita jalin soliditas, deteksi dini dan kegiatan lapangan untuk kesejahteran masyarakat Kab. Jepara” harapnya.

Sedang Ketua MUI/Ketua FKUB Kab. Jepara Dr. Mashudi, M.Ag., Mewakili dari masyarakat dan tokoh agama Kab. Jepara sangat mengapresiasi kegiatan dari Kepolisian Resor Jepara yang senantiasa dalam menjaga situasi kamtibmas di Kab. Jepara.

“Mari kita jaga bersama dan lakukan berbagai antisipasi jelang perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua” harap Ketua MUI/FKUB Kab. Jepara.

Lebih lanjut Ketua MUI berharap untuk kedepan “Mari kita bersama mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas tindak kejahatan dan memutus rantai penularan covid 19 mengingat sampai saat ini pandemi covid 19 masih mewabah” harap Ketua MUI/FKUB
Acara di tutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras. Pelaksanaan pemusnahan miras.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan tertib, dengan menerapkan Prokes covid-19.

Laporan : Vio Sari / Humas
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *