oleh

KLHK Anugerahkan Kalpataru Tahun 2020 dan Nirwasita Tantra Tahun 2019

Jakarta–Indonesia Ekspress (indeks.co.id)
Senin 21 Desember 2020

Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan 10 penghargaan  Kalpataru kepada tokoh dan kelompok masyarakat, di Jakarta, Senin (21/12).

Mereka merupakan sosok yang dinilai berhasil dalam pelestarian lingkungan melalui prakarsanya sendiri.

Penghargaan tahun ini dibagi ke dalam sejumlah kategori yaitu, Perintis, Pengabdi, Penyelamat, dan Pembina, serta Penghargaan Khusus.

Untuk Kategori Perintis, penghargaan diraih oleh Zeth Wonggor, dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan Sadikin dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Lalu di Kategori Pengabdi, penghargaan didapat Wasito dari Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, dan Saraba Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu untuk Kategori Penyelamat diperoleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Adiu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara; Komunitas Hatabosi (Haunatan, Tanjung Rompa, Bonan Dolok dan Siranap) Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara; dan Bening Saguling Foundation Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan Kategori Pembina diberikan kepada Ir. Ida Ayu Rusmarini, MP dari Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali; Zofrawandi dari Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat; dan RB. Sutarno Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan Khusus dianugerahkan kepada Kelompok Pelestarian Cendrawasih “Botenang” Sawendui Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua,  dan Yal Yudian Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

“Kita bersyukur karena masih memiliki pejuang-pejuang lingkungan di Indonesia yang mengabdi dan berkorban untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan. Penerima penghargaan Kalpataru adalah tokoh penting dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya juga memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra kepada Kepala Daerah dan DPRD Tingkat Provinsi yaitu Juara 1. Provinsi Sumatera Barat 2). Provinsi Jawa Tengah dan 3) Provinsi Jawa Barat, yang telah berperan aktif dalam pembangunan Lingkungan Hidup.
Laporan : Gumilar
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  JAKSA AGUNG: PEMERINTAH RI MEMBERIKAN JAMINAN DAN KEPASTIAN HUKUM BAGI PARA INVESTOR DALAM MENANAMKAN MODALNYA DI INDONESIA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *