oleh

Gibran Menyampaikan Bantahan tidak Terlibat dalam Korupsi Mensos

Solo–Jawa Tengah
www.indeks.co.id
Senin 21 Desember 2020
Putra Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka membantah dengan tegas adanya informasi bahwa dirinya terseret dalam aliran korupsi dan bansos Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Gibran menekankan, dirinya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan Goodie Bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai tempat bantuan bansos yang dibagikan Kemensos.
“Itu tidak bener itu, saya tidak pernah rekomendasikan, atau memerintah atau ikut campur dalm urusan bansos apalagi rekomendasikan goodie bag tidak pernah itu berita tak benar,” kata Gibran di Solo, Senin (21/12/2020).
Gibran pun menantang agar semua pihak melakukan pembuktian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran hal tersebut. Selain itu, Ia juga meminta agar melakukan Crosscheck ke pihak Sritex.
“Nanti silahkan di crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex sepertinya Sritex juga sudah keluarkan stateman jadi itu berita tak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi kenapa kok baru sekarang tidak dulu-dulu. Tidak-tidak saya tak pernah seperti itu,” ujar Gibran.
Terkait dana kampanye, Gibran mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk memeriksa secara langsung. Mengingat, laporan hal itu dilakukan terbuka dan transparan.
“Loh kan bisa di cek sendiri bisa dicek semua LHKPN, dana kampanye bisa semua dicek online silahkan nanti dicek ke bu Roro selaku bendahara tim Gibran, kami tak pernah ditutup-tutupin,” ucap Gibran.
Laporan : Adi/Vio
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Musdes Penetapan Perdes Timusu Tentang Keamanan Pangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *