oleh

Cegah Penyebaran Covid Jelang Natal dan Tahun Baru, Pansus Covid DPRD Minta Pemkot Kendari Perketat Perbatasan

Kendari–Sultra
www.indeks.co.id
Senin 21 Desember 2020

Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Panitia Khusus (Pansus) Covid Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sulawesi Tenggara (Sultra) jelang perayaan natal dan baru 2021 untuk menjaga ketat perbatasan.

Pasalnya, Kota Kendari merupakan Ibu Kota Provinsi sehingga menjadi tujuan utama liburan dari berbagai daerah yang di Sultra.

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Dikatakannya, Pemkot harus lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan, mengingat mobilitas masyarakat sangat tinggi di Kota Kendari.

Terlebih tambah Politisi Golkar ini, sebagai Ibu kota Provinsi Sultra, Kota Kendari selalu menjadi tujuan liburan masyarakat dari berbagai daerah.

Olehnya itu, Rajab Jinik meminta agar Pemkot Kendari melakukan pengawasan ketat di setiap perbatasan yang ada. “Ini sudah menjadi kebiasaan kalau libur panjang Kendari ini dipadati masyarakat baik di Kota sendiri maupun dari luar kota. Makanya harus ada ketegasan Pemkot di setiap perbatasan, setiap yang lewat itu harus ada polymerase chain reaction (PCR). Jika tidak, maka tidak boleh masuk,” tegasnya saat ditemui di gedung DPRD. Senin, (21/12).

Ketgam: Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota, LM Rajab Jinik Saat Memberikan Keterangan. (Doc.Kadir)

“Untuk itu, setiap perbatasan kota harus dijaga ketat, dan harus tegas,” sambungnya.

Hal itu dilakukan guna menjaga Kota Kendari dari penyebaran Covid-19 yang datang dari luar daerah.

Terlebih katanya, tren saat ini di Kendari mulai perlahan-lahan telah berkurang warga yang terinveksi virus dari Wuhan China itu akan kembali bertambah setelah terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi saat Natal dan tahun baru. “Jadi itu yang harus kita jaga bersama dan harus dipertegas. Yang masuk Kendari harus disaring,” papar Ketua Komisi III DPRD Kendari itu.

BACA JUGA  Kapolres Subang, Beri Bantuan Kepada Tunanetra dan Tunarungu Sebatang Kara

Anggota Komisi III DPRD Kota ini menyampaikan, dana yang dimiliki oleh Satgas Covid-19 juga masih cukup untuk melakukan semua pencegahan tersebut.

Mengingat hingga saat ini tambahnya, Satgas Covid-19 belum mengeluhkan terkait anggaran yang dimiliki. “Yang jelas hari ini dana itu masih ada karena belum pernah ada laoran kekurangan dana dari Satgas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melarang warga untuk bekerumun saat perayaan Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.

Laporan : Kadir
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *