oleh

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Jepara

Jepara–Jateng
www.indeks.co.id–Senin 21/12/2020 pukul 07.10 s.d. 07.45 Wib bertempat di Lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara telah berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Jepara.

Hadir dalam kegiatan tersebut
Plt. Kapolres Jepara  AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H. selaku Pimpinan Apel. Ass 1 Kab. Jepara  Drs. Dwi Riyanto, M.M. Dandim 0719 Jepara diwakili Pasiops Letda Inf. Agus Suprianto. Kajari Jepara Saiful Bahri, SH.M.H. Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. Faiq, M.H.
Ketua MUI/Ketua FKUB Kab. Jepara Bp. Dr. Mashudi, M.Ag. Kepala Satpol PP Kab. Jepara Bp. Abdul Syukur, S.H., M.H.
Waka Polres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K. beserta PJU Polres Jepara.

Adapun peserta apel, terdiri dari
1 Pleton Kapolsek Jajaran. 1 Pleton Perwira Staf Polres Jepara. 1 Pleton Kodim 0719 Jepara. 1 Pleton Sat Sabhara Polres Jepara. 1 Pleton Sat Lantas Polres Jepara. 1 Pleton Gabungan Staf Polres Jepara. 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Jepara. 1 Pleton Satpol PP Kab. Jepara. 1 Pleton Dishub Kab. Jepara. BPBD Kab.Jepara, PMI Kab. Jepara, Orari, Damkar Kab. Jepara dan Pramuka.
Dalam acara tersebut di tandai Penyematan tanda pita Operasi Lilin Candi 2020 dari Kodim 0719 Jepara, Polres Jepara, Satpol PP Kab. Jepara dan Dishub Kab. Jepara.

Serta pembacaan amanat dari Kapolri oleh Pimpinan Apel,

Dalam amanatnya bahwa Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra kamtibmas lainnya.

“Operasi Lilin-2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional” tegas Kapolri dalam amanatnya yang di bacakan oleh pimpinan apel Plt. Kapolres Jepara.

BACA JUGA  Pererat Kerjasama TNI dan Kementerian BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman” imbuhnya.

Lebih lanjut di katakan, Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan” katanya.

Beberapa penekanan Kapolri untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yaitu

Menyiapkan mental dan fisik serta menjaga kesehatan.
Meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat

Meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021

Melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system

Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas

Memantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi

“Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih” pungkas Kapolri dalam amanatnya.

BACA JUGA  Wapres Minta Mensos Laporkan Perkembangan Penanganan Banjir di Indonesia

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2020 dilaksanakan  secara terbatas dan sesuai dengan Prokes Covid 19.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli skala besar yang dilakukan Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, Satpol PP Kab. Jepara dan Dishub Kab. Jepara.

Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Laporan : Viosari. SE /Humas
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *