oleh

MENINGKATNYA KASUS POSITIF COVID-19 DI KONAWE UTARA BUPATI PIMPIN RAPAT

Wanggudu, Konut–Sultra
www.indeks.co.id
Rabu 16 Desember 2020

Pasca melaksanakan cuti sebagai Bupati sesuai amanah undang-undang, H. Ruksamin memimpin rapat yang bersifat penting dan urgent. Rapat yang dilaksanakan di Posko Utama Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 karena melihat sangat meningkatnya kasus positif covid-19 setelah Bupati Konawe Utara sebagai Komandan Gugus Tugas melaksanakan cuti selama 71 hari sebanyak 66 kasus positif.

Setelah Tahapan pemungutuan suara selesai, dan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin kembali melaksanakan tugasnya, maka beliau menekankan agar seluruh jajaran Forkopimda dan SKPD hingga kepada pemerintahan desa agar memprioritaskan dan serius untuk mengembalikan Kabupaten Konawe Utara menjadi Kabupaten yang bebas Covid-19.

Bupati Konawe Utara dalam rapat yang didampingi Kajari, Kapolres dan Dandim  menyampaikan agar riak-riak pilkada di hilangkan. “Mari kita tekan Covid dan meningkatkan ekonomi” jelasnya. “Tanpa melihat perbedaan pilihan pada pemilihan kemarin mari kita semua serius mengatasi penyebaran virus ini dengan setiap instansi melaksanakan protokol pencegahan mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker”. Tambahnya.

Tidak dapat dipungkiri pada saat Komanadan Gugus Tugas melaksanakan cuti kasus positif covid-19 di Konawe Utara meningkat drastis. Sehingga Bupati Konawe Utara sangat menenkankan untuk mencegah kasus positif ini.

“Sebelum kita bekerja dan kembali membangun daerah ini terlebih dahulu kita berantas penyebaran virus covid-19 karena apa artinya membangun kalau semua masyarakat positif covid-19 dan mati”. Jelasnya

Keputusan rapat mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 adalah :
1. Peningkatan Peraturan Bupati (Perbub) No. 037 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
2. Pelaksanaan Operasi Yustisi secara menyuluruh di wilayah Kabupaten Konawe Utara
3. Tindakan pencegahan yang lebih Masiv di seluruh kantor/instansi mulai kantor-kantor OPD, Sekolah, Puskesmas, Kantor keuangan, Kantor Organisasi, Kantor Swasta, dan pusat aktivitas masyarakat. Secara sinkron dan lebih terkoordinasi terhadap stakeholder masing-masing seperti Disperindag menyelenggarakan pencegahan terhadap aktifitas di semua pasar, Satpol PP melakukan pengawasan di semua sektor, Dinas Pendidikan menyelenggarakan pencegahan di semua sekolah, dan sebagainya.

BACA JUGA  Propam Polres Soppeng Gelar Ops Gaktibplin

Selain membahas agenda utama rapat terkait penanganan penyebaran virus covid-19 juga dibahas dalam rapat terkait penyelenggaraan HUT Pemda Kabupaten Konawe Utara.(Red*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *