oleh

Kodim 1417/Kendari Raih Juara 1 Lomba Tembak Danlanal Kendari

Konsel_ www.indeks.co.id–Sabtu 12 Desember 2020–Dalam rangka memperingati Hari Armada ke-75, Danlanal Kendari  Kolonel Laut Andike Srimutia, S.Sos menyelenggarakan Open Tournament Tembak Piala Danlanal Kendari 2020 yang di selenggarakan di lapangan tembak Serka KKO Lambay Lanal Kendari Kel. Lalowaru Kec. Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sabtu, (12/12/2020).

Lomba tersebut di ikuti oleh perwakilan dari TNI AD, AL, AU dan Kepolisian serta diikuti pula peserta dari sipil. Beberapa Prajurit Kodim 1417/Kendari ikut andil dalam perlombaan tersebut dan berhasil mempersembahkan yang terbaik bagi satuannya.

Duta dari Kodim Kendari yang berhasil menyabet Juara Satu berregu yaitu Serka Irfan Karamasa, Serda Arjuna, Serda laswandar, Serda Muh.Yusuf dan Serda Try Sutrisno.

Dalam lomba tersebut juga salah satu Prajurit Kodim Kendari Serda Lasawandar berhasil menjadi juara pertama dalam kategori menembak Senapan Perorangan dengan kategori nilai 221.

Serda Try Sutrisno Babinsa Koramil 1417-07/Unaaha yang merupakan salah satu peserta dalam sambungan telepon menuturkan, gelar juara yang diraih Prajurit Kodim 1417/Kendari, Kejuaraan HUT Lanal 2020 merupakan hasil murni. Informasi pelaksanaan kegiatan sudah disampaikan jauh-jauh hari.

“Hal ini, saya katakan bahwa seorang prajurit harus mahir menggunakan senjata. Karena, senjata adalah alutsista utama bagi kami,” kata Try Sutrisno.

Ditempat terpisah Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P., mengucapkan, syukur alhamdulillah kejuaraan ini Juara I lomba menembak Beregu dan perorangan diraih Kodim 1417/Kendari.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa Kodim 1417/Kendari khususnya para Babinsa masih mempunyai bakat menembak merupakan kualifikasi dasar yang harus dimiliki seorang prajurit,” ungkap Agus.

“Pertahankan dan tingkatkan terus kemampuan kalian agar tradisi juara bisa kita pertahankan, karena usaha yang keras tidak akan pernah menghianati hasil,” tegasnya.(Kodim 1417/Kendari).(Red*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Forkopimda Kabupaten Blora Serahkan 20.000 Paket Sembako dari Kabareskrim Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *