oleh

Danrem 143/HO Ajak Media Kembangkan Prestasi dan Kemampuan Putra Daerah Sulawesi Tenggara

Kendari,Indeks,Komandan Korem 143/HO Kolonel Inf Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A dalam kesempatan bersilaturahmi di PT. Media Kita Sejahtera, Kantor Harian Kendari Pos, Graha Pena Jl. Malik Raya Kec. Mandonga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 26 Mei 2020.
Pada kesempatan ini Danrem 143/HO di dampingi oleh Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono disambut langsung oleh Irwan Zainuddin,S.H (Dirut PT. Media Kita Sejahtera / Kendari Pos) bersama staf Media Kendari Pos.
Kegiatan silaturahim yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama Korem 143/HO dengan Insan Media di Prov. Sultra, baik media cetak, elektronik dan online ini dilanjutkan dengan dialog dan diskusi.
“Saya mengharapkan teman-teman media bisa menerima selama saya Dinas di Prov. Sultra ini dan bisa bekerja sama dengan baik, saya sangat terbuka dengan teman-teman media kapan pun bisa menghubungi saya. Apabila membutuhkan bantuan, kami akan membantu semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan Korem 143/HO,” terang Kolonel Jannie.
Lebih lanjut Danrem mengajak rekan media untuk bergandeng tangan bersama – sama menggali potensi yang ada di Sultra untuk kemajuan Bumi Anoa serta media menjadi corong dalam meningkatkan prestasi dan kemampuan putra daerah demi menciptakan SDM yang mantap untuk Sulawesi Tenggara yang lebih maju.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Dirut PT. Media Kita Sejahtera Irwan Zainuddin, S.H., mengucapkan terimasih atas kunjungan Danrem serta akan terus mendukung kinerja Korem 143/HO dalam memajukan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Terimakasih atas kunjungan Bapak Komandan Korem, kami akan selalu mendukung dan bekerja sama dengan baik bersama Korem 143/HO dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih baik, maju dan sejahrera,” terangnya.
Laporan : Umar Dhany
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Mengembangkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Wisata Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *