oleh

Babinsa Kodim 0828-08/Sokobanah Lakukan Pendampingan Pencairan BLT DD Tahap I

Sampang,Madura (Jatim), INDEKS,Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0828-08/Sokobanah, Kabupaten Sampang,Provinsi Jawa Timur (Jatim) lakukan pendampingan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa APBN Tahap I untuk warga terdampak Pandemi Covid-19 selama dua hari berturut-turut,Rabu dan Kamis,20-21 Mei 2020.

Babinsa Kodim 0828-08/Sokobanah, Sampang Serda Soehardi saat mendampingi penyaluran BLT DD APBN Desa Bira Tengah.(Doc.Red*).

Kepada awak media www.indeks.co.id Serda Soehardi menyampaikan, bahwa kegiatan yang berlangsung dua hari ini merupakan kegiatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Alokasi Pendapatan Belanja Negara (DD-APBN) tahap I tahun 2020 khususnya kepada warga yang terdampak Pandemi Covid-19,ucap Serda Soehardi.

“Dua hari ini kami Babinsa Kodim 0828/08 Sokobanah Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah melakukan pendampingan pencairan BLT DD APBN tahap I,”kata Serda Soehardi.

Menurut dia, kegiatan selama dua hari sebagai rangkaian pencairan BLT DD APBN, hari Rabu kemarin, Kepala Desa Bira Tengah beserta BPD Bira Tengah melakukan pencairan uang BLT DD ke bank BRI Unit Tamberu, Kab.Sampang, ucapnya.

Lanjut Soehardi, untuk hari ini kegiatan selanjutnya adalah Pencairan BLT DD dilakukan dengan cara  perdusun sebanyak 8 Dusun di Desa Bira Tengah dengan Jumlah penerima BLT DD Bira Tengah sebanyak  : 49 KPM atau Nominal Rp. 29.400.000,-,ungkap Serda Soehardi.

Kegiatan pencairan dan penyaluran BLT DD ini dilaksanakan di rumah Kepala Desa Bira Tengah, Martuli,SH.M.Hum, dihadiri oleh Kades Bira Tengah/Martuli SH.M,Hum,Babinkamtibmas Desa Bira Tengah/Brigpol Bagus Aji, Babinsa Desa Bira Tengah/Serda Soehardi, Penerima BLT DD Bira Tengah, Pendamping lokal desa Andi.

Kegiatan selama dua hari ini sejak dari pencairan dari Bank BRI Unit Tamberu, Kab.Sampang, sampai penyaluran ke warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan dengan aman dan kondusif, semua penerima saat pelaksanaan tetap menjaga jarak (Fishycal Distancing) serta memakai masker sesuai petunjuk dari Protokol kesehatan Pemkab Sampang, Madura Jawa Timur.

BACA JUGA  Sinkronisasi Program 2019, Dinas Pertanian Soppeng Gelar Pertemuan

Redaksi : Andi Jumawi.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *