oleh

Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Hadiri Penyaluran BST Tahap I Bagi Warga Sinjai Selatan

SINJAI, INDEKS, Bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan Lingkungan Samaenre Kelurahan Sangiasseri Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai telah berlangsung giat Launching Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah Rp. 600.000 Perkeluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Sinjai oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH. LLM yang merupakan penyaluran Tahap I Tahun 2020 untuk warga Kecamatan Sinjai selatan dengan menggandeng PT. Pos Cabang Sinjai, Selasa19 Mei 2020.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Drs. H. Lukman Arsal, M. Si, Ketua tim Pengerak PKK Kab. Sinjai Andi Hilda A. Seto, Kapolres Sinjai diwakili oleh Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Iptu Nawir, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya SH. MH, Asisten I Pemkab Sinjai Dr. H. Muhlis Isma, M. Si., Para Kapala Dinas Pemda Kab. Sinjai, Unsur Tripika Kecamatan Sinjai Selatan, Para pendamping Desa Kecamatan Sinjai Selatan dan Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Pada kesempatan tersebut bupati sinjai menyampaikan bahwa bantuan pemerintah yang diberikan terkait dampak Pandemik Covid-19 virus corona dan disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Sinjai.
Para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) telah menerima surat pemberitahuan penerima bantuan dari pemerintah desa/kelurahan secara by name by addres dan diwajibkan memperlihatkan foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun jika penerima diwakili maka wajib memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) asli dan nama penerima tercantum identitasnya dalam Kartu Keluarga (KK) tersebut. Bukti tersebut kemudian di serahkan ke petugas penyalur untuk menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Adapun Jumlah Keluarga Penerima setiap desa/kelurahan sekecamatan Sinjai selatan sesuai daftar yakni sebanyak 521 KK diantaranya Kelurahan Sangiasseri 262 KK, Desa Palangka 72 KK, Desa Alenangka 28 KK, Desa Gareccing 11 KK, Desa Talle 41 KK, Desa Bulukamase15 KK, Desa Aska 23 KK,
Desa Palae 19 KK, Desa Songing 13 KK,
Desa Polewali 15 KK dan Desa Puncak 22 KK.
Data yang digunakan pada penyaluran bantuan tersebut adalah dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2011 dan data binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Forkopimda Idol, Lomba Nyanyi Berkonsep Komedi Ala Kapolres Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *