oleh

Kadis BKD Sultra Menjamin, SF Tidak Akan Lolos 3 Besar Lelang Jabatan

KENDARI, INDEKS, Kadis BKD Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan diskusi langsung degan ketua Bakin Sultra La Munduru dikantor BKD Sultra,Selasa 19 Mei 2020 tepat pada pukul 12.24 wita, mengatakan bahwa inisial SF yang peserta seleksi pada pelelangan jabatan Pemprov Sultra sebagai Kepal Dinas (Kadis) defenitif menggaransikan tidak akan lolos sampai 3 besar ungkapnya kepada ketua Bakin Sultra.
Alasan yang mendasari pernyataan Kadis BKD menjaminkan SF tidak lolos jelas, bahwa pansel nanti akan melakukan penyuratan kepada setiap inspektorat dan kepala daerah agar menyerahkan rekam jejak peserta, nah disitulah ungkap Kadis BKD celahnya yang bisa buat SF jatuh seleksi karena rekam jejak tersebut tidak bisa direkayasa.
Kadis BKD juga mengatakan, sebenarnya mereka sudah melakukan rapat untuk memverifikasi kelolosan seleksi tes, untuk masuk ke -3 besar agar dapat dibawa langsung ke Pak Gubernur Suawesi Tenggara Bapak H. ALI MAZI, SH agar diantara 3 nama diatas direkomendasi langaung oleh gubernur jadi kadis defenitif,ungkapnya.
Sementara ketua Bakin Sultra La Munduru mengatakan, pernyataan kadis BKD masih menuai kontroversi, karena beliau masih memiliki atasan yang berkompeten sebagai pengambil kebijakan tungkasnya. Penyeleksian yang dilakukan oleh Pemprov Sultra harus tetap dijalankan dengan transparansi dan prosedural yang ada, sebab kalau tidak, ada UU yang mengikat kita kalau benar terbukti terjadi KKN dibalik lolosnya SF dalam tahapan yang sementara berlangsung yang lakukan oleh Pansel yang diketuai langsung oleh plt. Sekda prov. Sultra.
La Munduru tetap mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahkan para lembaga yang berkompeten dalam pengawasan, baik itu KPK, ORI, maupun lembaga agar melakukan pengawasan. Kami dari Bakin Sultra tetap komitmen, agar dilibatkan lembaga independen dalam melakukan pengawasan seleksi 12 jabatan strategis bahkan meminta kepada ketua panpel memberi tanggapan atas pernyataan kami plt. Sekda Prov. Sultra hingga didengarkan langsung gubernur Sultra, ujar Ketua Bakin Sultra La Munduru kepada Indonesia Ekspress, Selasa 19, 05, 2020.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Lima Saksi Diperiksa Jam Pidsus Kejagung Terkait Kasus Tipikor LPEI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *