oleh

23 Ramadhan, Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2020 Perketat Pemudik

Pangkep, Indeks, Mengantisipasi kerawanan lalu lintas jelang lebaran (Idul Fitri) 1441 H/2020 M serta cegah penyebaran Covid-19 personil gabungan Pos Pengamanan Ops Ketupat 2020 melaksanakan pemeriksaan serta penyekatan terhadap kendaraan dan orang yang melintas masuk di wilayah Kalibone perbatasan Kabupaten  Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 16 Mei 2020, malam.

Suasana Ops Ketupat di wilayah hukum Polres Pangkep.(Doc.Andi Patawari)

Dalam operasi tersebut personil gabungan Ops Ketupat 2020 melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan suhu tubuh pengendara, penumpang serta kepada setiap orang yang masuk dan melewati perbatasan Kabupaten Pangkep-Maros.
“Kami memeriksa seluruh masyarakat yang masuk dan melewati tapal batas Kabupaten Pangkep-Maros dan mencari serta memantau masyarakat yang hendak mudik untuk lebaran,” ucap Iptu Syahruddin selaku perwira pengawas posko Ops Ketupat Kalibone, Pangkep.
Ops Ketupat, jelang Lebaran 1 Syawal 1441 H/2020 M di Wilayah Hukum Polres Pangkep.(Doc.Andi Patawari)

Hal yang sama dengan Pos Pam Ops Ketupat Mandalle Pangkep, memperketat pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang akan mudik lebaran (Idul Fitri) serta menghimbau para pengemudi untuk tetap memakai masker dan jaga jarak serta selalu mencuci tangan.
Pengecekan kendaraan roda empat yang melintas di wilayah hukum Polres Pangkep oleh personil gabungan Ops Ketupat 2020, Kabupaten Pangkep.(Doc.Andi Patawari)

“Hari ini kami dapatkan dua kendaraan yang akan mudik ke kabupaten lain, dan kami arahkan untuk putar arah,” ungkap Kaposko Ops Ketupat Mandalle Iptu Hasanuddin.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji. S.Ik selalu mengingatkan kepada para personil Posko baik Pos Kalibone dan Mandalle agar bersikap humanis dalam melakukan pemeriksaan dan himbauan kepada para pengendara dan masyarakat “himbau para pengendara dan masyarakat dengan tutur kata yang baik serta bersikap ramah” ujar Kapolres.
Personil Polres Pangkep sedang melakukan pengecekan kepada salah seorang pengemudi.(Doc.Andi Patawari)

Laporan : Andi Patawari
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jum'at Curhat Polda Sultra, Warga Baruga Keluhkan Sejumlah Masalah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *