oleh

Personil Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai Kawal Pembagian Kartu KKS

INDEKS, SINJAI, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tellulimpoe Polres Sinjai AKP Sudirman Mando bersama anggota melaksanakan kegiatan pengamanan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program sembako terdampak Covid-19 dari Bank Mandiri, Kamis, 14 Mei 2020.
Program pembagian Sembako KKS di distribusikan di 10 Desa dan 1 Kelurahan se Kecamatan Tellulimpoe di tiga tempat yang berbeda diantaranya, lokasi pertama di Kantor Kecamatan Tellulimpoe yaitu Kelurahan Mannanti sebanyak 109 penerima, Desa Tellulimpoe sebanyak 130 penerima dan Desa Era Baru sebanyak 134 penerima.
Selanjutnya dilokasi Kedua Kantor Desa Sukamaju yaitu Desa Sukamaju sebanyak 77 penerima, Desa Pattongko sebanyak 70 penerima, Desa Bua sebanyak 80 penerima dan di lokasi ketiga yaitu di Kantor Desa Saotengah yaitu Desa Kalobba sebanyak 108 penerima, Desa Saotengah sebanyak 170 penerima, Desa Samaturue sebanyak 39 penerima, Desa Lembang Lohe sebanyak 40 penerima dan Desa Massaile sebanyak 120 penerima, dengan jumlah keseluruhan penerima Kartu KKS untuk Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai sebanyak 1.082 Penerima.
Ditengah pelaksanaan pengamanan, Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinjai Sudirman Mando mengatakan, Kegiatan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pembagian KKS.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas akan ikut serta dalam pengamanan pendistribusian Bantuan kepada masyarakat penerima nantinya.
Selain melakukan pengamanan, AKP Sudirman juga memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, ucapnya.
Dalam proses pendistribusian dan pembagian KKS kepada KPM, terlebih dahulu dijelaskan mekanisme penyaluran bantuan oleh petugas. Calon penerima kemudian mencocokan KTP yang sudah terdaftar. Apabila diwakilkan bisa mengisi formulir surat pernyataan yang telah disediakan oleh petugas.
“Setelah data cocok kemudian penerima KPM menerima KKS selanjutnya penerima melakukan tanda tangan/cap jempol,” ujar Petugas yang membagikan KKS.
Sumber : Humas Polres Sinjai
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PANGDAM PATTIMURA KAGUMI KEINDAHAN WISATA ALAM DAN SEJARAH P. MOROTAI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *